DPRD Makassar Menetapkan Perda Perlindungan Perawat, Siapa Insiatornya ?

Kabarnusantaranews, Makassar ;–Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menetapkan dan mengsahkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perawat di Ruangan Paripurna DPRD Kota Makassar, Selasa (2/9/2019).

Dalam rapat paripurna tersebut terlihat beberapa Tokoh inisiator dari Rancangan Perda tersebut

Salah satunya Abdul Haris Awie, Awie yang merupakan penulis buku dari Era Transisi Keperawatan itu juga namanya terlibat dalam Rancangan Perda tersebut, pasalnya waktu 2017 Lalu awal pengusulan ranperda tersebut dirinya Menjabat sebagai Ketua PPNI Kota Makassar sekaligus ketua Yayasan dari Gema Nusa Foundation

Perlu di ketahui bahwa Perda Pelindungan Perawat ini telah diusulkan sejak Tahun 2017 yang lalu dan dikawal langsung oleh Yayasan GEMA NUSA Foundation sebagai inisiator sekaligus pembuat Naskah Akademik Perda Tersebut

Dalam rentang waktu 2 tahun itu Tidak semudah membalikkan telapak tangan, tentu Ada Upaya pendekatan emosional dan dokumen yang di perlukan dalam hal penetapan peraturan tersebut

Atas tercapainya pengesahan perda tersebut, Adhi Bintang selaku kepala Bagian Hukum Gema Nusa Foundation Ucap terimakasihnya kepada DPRD dan para pejuang yang terlibat dalam rancangan perda tersebut

“Saya berterima kasih kepada seluruh Pengurus Yayasan, Pengurus PPNI Periode 2013 – 2018 Abdul Haris Awie dan dilanjutkan oleh Pengurus PPNI periode yang ada sekarang ini Pak Hamzah Tasa”,tutur Adhi Bintang

Kita berharap Lanjut Adhi,Perda ini akan menjadi hal baik untuk melindungi perawat dikota Makassar dan semoga kedepan bukan hanya di kota Makassar saja yang ada perda tentang perawat. (FT/adm)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *