Dinilai Bermasalah, DPRD Bentuk Pansus Dana Covid-19

Kabarnusantaranews,Makassar;– DPRD Makassar bakal membentuk panitia khusus (Pansus) penanganan Covid-19. Pansus tersebut akan bertugas memberikan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Tim Gugus Tugas Covid-19 Makassar.

Selain itu, pansus tersebut juga akan bertugas memberikan dukungan, penguatan, serta pengawasan politik terhadap pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 di Makassar.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin NH berujar rencana pembentukan pansus ini sudah mulai dibicarakan sejak beberapa pekan lalu, usai banyaknya anggaran yang dinilai tidak jelas.

“Anggaran sudah banyak dikeluarkan, peraturan dari Kemenkeu lima puluh persen anggaran APBD, dialihkan ke penanganan Covid-19, namun sampai saat ini tidak jelas berapa anggaran dari pemerintah kota yang direlokasi ke covid-19,” ujar Nurhaldin, Rabu (6/5).

Politisi Golkar ini menyebut anggaran untuk Covid-19 ini tidak jelas dan berbeda-beda tiap waktu.

“Menurut Kemendagri sebesar 700 M, pak Pj dalam LKPJ nya menyebut 400 M, laporan yang kita terima cuma 160M, terakhir 260 M. Ini saya tidak tahu yang mana yang benar,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Makassar, Abdul Aziz Namu, mengatakan Pansus akan fokus memperhatikan beberapa hal di antaranya transparansi sumber dana, juga transparansi alokasi dana dan kejelasan penerima bantuan.

“Nanti bentuk pengawasannya, contoh misalnya peran dari Dinas Kesehatan dan seluruh masyarakat terdampak Covid, kemudian dari segi sistem pencegahannya kita tentu mengawasi,” jelasnya.

Menurut Aziz, Pansus Covid-19 bisa melahirkan gagasan yang dapat mensinergiskan peran pengawasan sebagai tugas dari DPRD dan peran eksekutif sebagai pelaksana kerja.

“Kemudian dampak sosialnya bagaimana, dinas sosial bekerja terhadap masalah dihadapi di masyarakat, semua tugas pengawasan itu akan dilaksanakan oleh Pansus Covid-19,” ujarnya.(rls/tim)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *