Dewan Harap Dinas Pendidikan Makassar Transparansi Dalam Penerimaan PPDB 2019

Kabar Nusantara News ;– Komisi D  DPRD Kota Makassar meminta Dinas Pendidikan kota Makassar untuk transparansi Terkait sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD kota Makassar, Fatma Wahyudin (F-Demokrat) sesaat setelah rapat terakhir bersama Dinas Pendidikan kota Makassar, di ruang komisi D DPRD Makassar, Rabu kemarin (26/06/2019).

Menurutnya sesuai dengan kesepakatan rapat terakhir  bersama Dinas Pendidikan kota Makassar , bahwa ada 3 jalur yang akan dilaksanakan pada pendaftaran tahun ini, yakni jalur Zonasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan.

“Kami sangat berharap sistem transparansi yang dibuat oleh Dinas Pendidikan kota Makassar dengan tidak adanya kecurangan dan tidak ada lagi permainan didalamnya sesuai kesepakatan rapat terakhir,” jelasnya.

Dikonfirmasi diruangannya, Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Dasar, Munir, S.Ag, M. Ag, menjelaskan bahwa penerimaan peserta didik baru tahun 2019, Dinas pendidikan kota Makassar akan melakukan dua tahap. Tahap pertama yakni tahap jalur non zonasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 – 27 juni 2019 dan tahap kedua yaitu penerimaan siswa melalui jalur zonasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 – 30 juni 2019.

“Mekanisme penerimaan peserta didik baru tahun ini, kita upayakan dengan terbuka dan adil dengan melakukan upaya dengan membuat spanduk dan kita sudah sebarkan semua informasi tersebut di media cetak serta elektronik,” jelasnya.

“ Dinas pendidikan Makassar juga membuka diri dengan memberikan pelayanan untuk warga kota Makassar dalam mempertanyakan mengenai sistem penerimaan siswa tahun 2019,” tambahnya.

Dinas Pendidikan Makassar berharap Penerimaan Siswa Baru Tahun 2019 lebih baik dan lebih memberikan rasa keadilan untuk warga kota Makassar. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *