Dengar Penjelasan Terkait Pencemaran Pantai Losari, Komisi C DPRD Makassar Buka Forum RDP

Kabarnusantaranews, Makassar ;– Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Makassar gelar pembahasan terkait tercemarnya Air laut di Pantai Losari Kota Makassar, Jumat (12/07/2019) di ruang rapat Komisi C DPRD Makassar.

Pembahasan dalam rapat dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Rahman Pina (F-Golkar), didampingi sejumlah Anggota DPRD Kota Makassar diantaranya Susuman Halim (F-Demokrat), Amrullah Jaya (F-Hanura), Syamsuddin Kadir (F-Golkar), Kamruddin Olle (F-Nasdem), dan A. Zainuddin Baso (F-Demokrat).

Muh. Al Amin, Direktur Walhi Sulsel, mengungkapakan apresiasi terkait undangan yang ditujukan kepada pihaknya. Menurutnya, hal ini akam membuka ruang untuk berkomunikasi guna menghadapi permasalahan ini.

“Untuk Reklamasi ini harus diliat secara utuh persoalan demi persoalan yang diakibatkan reklamasi. Menurut kami dampak dan kerusakan bukan saat pembangunan tapi semua akan terlihat pasca pembangunan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut pihak PT. Ciputra, mengatakan, rekomendasi rekalamasi sudah dibahas dan direncanakan secara baik dengan Pemerintah Provinsi selaku perencana. Namun dalam perjalanan pemerintah Kota Makassar terkendala dengan berbagai pembebasan lahan bagi peruntukan pembangnan reklamasi sesuai perencanaan yang telah terukur.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Rahman Pina mengatakan, pihaknya meminta data berupa gambar yang telah dibangun serta data perencanaan reklamasi itu sendiri untuk dianalisis secara mendalam seperti apa dampak yang diakibatkan.

“Pembahasan kita bukan hanya kali ini, tapi kita akan lanjutkan kembali dengan melihat data atau gambar yang dimiliki Ciputra serta mengundang pihak terkait lainnya. Untuk lebih jelas kita akan lakukan peninjauan langsung melihat akibat yang terjadi karena reklamasi,” ujar legislator Golkar itu.

Rapat juga dihadiri Pihak Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Kota Makassar, dan Dinas Tata Ruang & Bangunan Kota Makassar. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *