Beraksi Sejak 2017, DPO Curanmor Akhirnya Berhasil Diringkus

Kabarnusantaranews, Makassar;- Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang DPO pelaku pencurian bermotor (curanmor), Rabu (10/07/2019).

Penangkapan pelaku lelaki AM alias Nanang (21) yang berprofesi sebagai tukang ojol (ojek online) berawal saat dirinya telah berada di rumahnya BTN Griya Saadah No. A1 Desa Tamanyelang Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan pelaku ini telah melakukan aksi curanmor sejak Tahun 2017.

Mendapat informasi tentang keberadaan pelaku Jatanras Polrestabes Makassar bersama resmob Polda Sulsel langsung bergerak dan berhasil meringkus AM alias Nanang pada selasa (09/07/2019) sekitar pukul 04.30 Wita dirumhanya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Setidaknya ia telah melakukan aksinya mencuri motor sebanyak 13 kali di berbagai lokasi yang berbeda namun pelaku kerap melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Rappocini.

Pelaku juga mengakui saat melakukan aksinya pelaku bersama tiga rekannya lelaki TI, lelaki BA dan SA yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Selanjuntya pelaku dibawah ke Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *