Baru Keluar Dari Rutan, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polsek Mamajang

Kabarnusantaranews, Makassar;- Polsek Mamajang telah meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) jambret yang meresahkan warga kota Makassar.

Lelaki FS alias Ocang diamankan oleh anggota opsnal polsek Mamajang, Minggu (30/6/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda menerangkan, FS alias Ocang diamankan saat nongkrong di depan rumahnya Jalan Landak Baru Makassar.

Diketahui Ocang baru keluar dari rumah tahanan kelas 1 Makassar menjalani hukuman kasus yang sama.

“Pelaku melakukan jambret di beberapa tempat di kota Makassar,” ucap AKP Alex.

Diantaranya, di hadapan petugas Ocang mengakui melakukan jambret di Jalan Gunung Nona dekat Alfa Mart pada siang hari, Jalan Alauddin dekat penjual kambing.

Lanjut AKP Alex, pelaku tidak sendiri melakukan curas, ia bersama dengan temannya AD (DPO).

Tim opsnal Polsek Mamajang kemudian melakukan pencarian terhadap teman pelaku namun di perjalanan Ocang berusaha kabur melarikan diri dengan mengelabui petugas.

Petugas memberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan, terpaksa petugas mengambil tindakan tegas terukur melumpuhkan pelaku dengan timah panas di kaki.

Selanjutnya dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Kini Ocang diamankan di Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *