Anggota Komisi A DPRD Makassar Verifikasi Tenaga Kontrak di Tingkat Kecamatan

Kabarnusantaranews,Makassar;– Selain tenaga kontrak bagian administrasi, Anggota DPRD Kota Makassar dari komisi A juga memverifikasi tenaga kebersihan di tingkat Kecamatan se-Kota Makassar.

Salah satu Kecamatan yang diverifikasi langsung oleh Wakil Rakyat adalah Kecamatan Bontoala, Rabu (10/11/21).

Camat Bontoala, Arman Nurdin bersama Sekretaris Camat Bontoala, Emil Yudianto Thajuddin turut hadir mendampingi anggota komisi A Kota Makassar, Ray Suryadi dan Rahmat Taqwa dalam pengecekan data tenaga kebersihan, sekaligus tenaga kontrak administrasi di Kecamatan Bontoala.

“Jadi, tenaga kebersihan se-Kecamatan Bontoala dicek langsung oleh pak dewan. Itu dilakukan untuk memastikan kalau di Kecamatan ini tidak ada tenaga kontrak fiktif. Artinya ada nama pegawai, tetapi tidak ada orangnya”, jelas Camat Bontoala, Arman Nurdin kepada awak media.

Akan tetapi, dibawa kepemimpinannya, Arman menyampaikan tidak ada tenaga fiktif, baik pegawai kontrak bagian administrasi maupun tenaga kebersihan di wilayah kerjanya.

“Insya Allah (tidak ada pegawai fiktif). Apalagi, ini juga merupakan harapan pak Wali Kota untuk melakukan pemeriksaan terhadap pegawai fiktif,” tegas Arman dihadapan legislator fraksi partai Demokrat Makassar dan legislator fraksi PPP Kota Makassar itu.

Sementara, Baik itu Ray maupun Rahmat Taqwa menyampaikan bahwa saat ini komisi A DPRD Kota Makassar telah mengajukan kenaikan insentif terhadap semua tenaga kontrak menjadi 2 juta di Pemkot Makassar.

Untuk itu, pihaknya melakukan pengecekan data tenaga kontrak dan kebersihan di semua Kecamatan.

“Termasuk juga kita sudah ajukan di Badan Anggaran (BANGGAR) terkait pengadaan 5 kendaraan sampah jenis motor Viar di setiap Kecamatan,” kunci RTQ, akronim Rahmat Taqwa Quraisy.

Sekedar diketahui, Kecamatan Bontoala memiliki tenaga kontrak kebersihan sebanyak 176 yang seluruhnya memiliki SK Camat. Dan untuk kontrak bagian administrasi sebanyak 76 orang yang juga telah memiliki SK Wali Kota Makassar. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *