3000 Obat PCC di amankan Polsek Makassar dari tangan penjual sayur 

Kabar Nusantara News ; Makassar – Tim Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polsek Makassar berhasil meringkus satu orang diduga kuat sebagai pengedar obat PCC di kota Makassar, Senin (9/10/2017) sekitar pukul 17.30 wita. 

Kapolsek Makassar, Komisaris Polisi Usman, mengatakan ditangan pelaku pihaknya menyita kurang lebih 3000 obat daftar G dengan dua jenis yakni PCC dan Carnophen. 

“Pelakunya adalah Imelda (36) dia mengaku sebagai penjual sayur di Pasar Baru setelah dilakukan introgasi,” kata Kompol Usman di ruang kerjanya. 
Menurutnya, pelaku memang sudah lama menjadi pengedar obat PCC dan obat terlarang lainnya. “Katanya dia sudah tiga bulan sebagai pengedar obat. Karena di lokasi penangkapanya memang dia (Imelda) memiliki kios,” jelasnya. 
Sebelumnya, Tim Resmob Polsek Makassar berhasil menggalkan peredaran obat terlarang di Kota Makassar dengan rincian 1.100 butir jenis PCC sedangkan 1.900 butir Carnophen ditangan salah satu pengedar seorang perempuan bernama Imelda (36) warga Pasar Baru, Jalan WR Supratman. (KabtarNews/Iqbal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *