Ratna Sarumpaet Di Tangkap Di Bandara Soekarno-Hatta

Kabar Nusantara News;– Pasca mengaku telah menyebar berita Hoax,Aktivis Perempuan Ratna Sarumpaet diamankan Polisi di Bandara Soekarno-Hatta.Jakarta (04/10/2018).

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda metro jaya Argo Yuwono saat di konfirmasi oleh Awak Media.

“ya”kata Argo,Kamis 04/10.

Tapi Argo tidak menjelaskan apa motif dibalik penangkapan RS ini.

“Tunggu aja di krimun.”(Polda Metro jaya).bebernya.

Sementara itu,Argo sebelumnya mengatakan jika Laporan Ratna Sarumpaet di Polda Metro jaya terkait penyebaran Hoax Penganiayaan akan dan akan ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.

“Untuk kasus Bu Ratna,ada 4 laporan polisi saat ini yang ada di Polda metro jaya.”katanya kepada wartawan di amos cozy hotel Kamis,04 Oktober 2019.

Diketahui Ratna Sarumpaet (RS) Bisa terjerat pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang peraturan hukum pidanan atau UU ITE.(sf/fa)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *