Berbuat Mesum Di Malam Tahun Baru, 48 ABG Diamankan Satpol PP

Kabar Nusantara News;- 48 Anak Baru Gede (ABG) diamankan Satpol PP Kota Padang lantaran berbuat mesum. Selasa (01/01/2019)

Dilansir dari laman Detik.com, Orang tua ke 48 ABG tersebut sudah dipanggil guna membuat pernyataan secara khusus.

“Sampai saat ini masih kita periksa. Orang tua dan keluarganya kita panggil semua,” kata Yadrison, Kepala Satpol PP Kota Padang, dikutip dari detikcom.

Menurut Yadrison, hingga Selasa (1/1/2019), ke-48 ABG itu masih ditahan guna menjalani pemeriksaan.

Sebanyak 48 ABG ditahan Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka ditangkap karena ketahuan berbuat mesum saat malam pergantian tahun.

Di antara yang ditangkap ialah sepasang ABG 17 tahun. Sebelum digelandang ke Markas Satpol PP, keduanya digerebek massa di dalam kamar kos yang ada di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (31/12/2018) malam.

Pemanggilan orang tua dan pihak keluarga diperlukan agar perilaku serupa tidak terulang.

“Akan ada perjanjian khusus. Kalau tertangkap lagi, misalnya, bisa kita proses lebih jauh. Khusus untuk yang tertangkap mesum oleh warga, kita harap pihak keluarga yang bersangkutan segera menikahkan keduanya,” katanya.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *