Warga di Takalar Tolak Pembangunan Sutet

Kabarnusantranews, Makassar;- Pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kabupaten Takalar mendapat penolakan dari warga sekitar.

Menggandeng PBHI Sulsel sebagai Tim Advokasi, masyarakat secara tegas menolak pembangunan Sutet tersebut dikarenakan berdekatan dengan pemukiman warga.

Hal ini diketahui usai warga Barombong mendatangi Kantor PBHI Sulsel di Jalan Boulevard, Ruko Topaz Raya,Selasa, 3 Maret, 2020.

Salah seorang warga, Johansyah yang juga terdampak dari pembangunan Sutet ini mengatakan tidak ada sosialisasi sebelumnya untuk pembangunan Sutet tersebut.

“Pernah dengar Kabar (PLN) katanya sosialisasi tapi itu sesama aparat pemerintahan saja tidak melibatkan warga yang wilayahnya terdampak pembangunan itu.”Ungkap Johan, Selasa, 3/3/2020.

Menurutnya, penolakan tersebut lantaran khawatir akan dampak yang ditimbulkan oleh Sutet jika melintas diatas pemukiman warga.

“Terutama radiasi yang akan merusak kesehatan. Apalagi mereka (warga) sudah tinggal sejak lama disitu dan hanya satu sumber kehidupan mereka.” Terangnya.

Sementara itu, Ketua PBHI Sulsel Abdul Aziz Saleh S.H, M.H yang turun langsung meninjau lokasi pembangunan Sutet mengatakan jika Pihak PLN Harus bertanggung jawab atas komplain masyarakat.

“Jangan karena mengejar deadline proyek, hak-hak dasar masyarakat seperti akses dan jaminan terhadap kesehatan dan keselamatan diabaikan oleh negara dalam hal ini PLN.”Katanya.

Terpisah, Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum PBHI Sulsel Syamsumarlin S.H mengatakan siap mengadvokasi masyarakat yang menjadi korban Sutet baik secara litigasi maupun non litigasi jika PLN tidak memberi solusi.

“Sudah ada 13 kepala keluarga yang didata dan menyatakan menolak pembangunan Sutet apalagi melalui lahan pemukimannya.”Jelas Sem.

“Sesuai Informasi dari warga, akan bertambah lagi masyarakat yang menolak pembangunan Sutet itu.”Tutupnya.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *