Wabup :Luwu Timur Darurat Perambahan Hutan

Kabar Nusantara News;- Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui dinas terkait agar segera turun melakukan pengawasan terhadap semakin banyaknya aktivitas perambahan hutan di wilayah Luwu Timur.Makassar(18/1/2018)

Menurut Irwan, sudah ada banyak laporan terkait banyaknya aktivitas perambahan hutan di wilayah Luwu Timur. Beberapa laporan perambahan seperti di Desa Tarabbi dan Pongkeru Kecamatan Malili, Kasintuwu Kecamatan Mangkutana, Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda, Desa Bone Pute Kecamatan Burau, Mahalona Kecamatan Towuti dan beberapa wilayah lainnya.

“kalau tidak segera di tangani, aktivitas perambahan hutan akan semakin meluas dan mengancam kerusakan lingkungan. Saya harapkan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan melalui dinas terkait segera melakukan langkah-langkah konkret terhadap aktivitas perambahan ini” kata Irwan disela-sela kunjungan kerjannya di Desa Loeha Kecamatan Towuti, Kamis (18/01/2018).

Disamping menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas perambahan hutan ini juga mulai menyebabkan kerawanan sosial yang memungkinkan berujung konflik sosial. “sudah ada dua kelompok masyarakat yang hampir bertikai hanya karena masing-masing pihak mengklaim wilayah tersebut sebagai wilayah desanya, padahal kawasan yang disengketakan itu merupakan cagar alam” kata Irwan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan mediasi dua kelompok petani yang menggarap di kawasan cagar alam di Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda, Dimana kedua kelompok tani tersebut sama-sama mengklaim memiliki hak untuk mengelola lahan tersebut.

Kedua kelompok tani yang saling memperebutkan lahan di kawasan tersebut yakni antara Kelompok Tani Beriman Desa Tarabbi Kecamatan Malili dan Kelompok Tani pimpinan Sanjaya CS Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda. Lokasi yang diperebutkan tersebut berada dilokasi Bengkok merupakan tanah basah dan tanah kering tepatnya berada di Hulu Sungai Cerekang, dimana Wilayah tersebut merupakan kawasan cagar alam.

Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Luwu Timur Senfry Oktovianus didampingi Camat Malili H. Ansar Rahman dan Camat Wasuponda Joni Patabi, Kapolsek Malili AKP. Adnan dan Kapolsek Wasuponda Eli K dan pihak terkait lainnya menemui kedua belah pihak yang berselisih secara terpisah untuk mencari jalan keluar terbaik, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam sengketa tersebut, Rabu, 17 Januari 2018.

Dalam mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan segala aktiitas dilapangan untuk mencari solusi permasalahan ini. “Saya meminta kepada kedua belah pihak agar saling menahan diri, jangan memprovokasi dan terprovokasi, mari kita selesaikan permasalah ini dengan baik-baik, untuk itu saya meminta untuk saat ini kedua belah pihak untuk menghentikan segala aktivitas sampai adanya solusi read i persoalan ini” tegas Senfry.

Untuk diketahui, Ketua Kelompok Tani Beriman, M Nasir dan Kades Tarabbi, Sulaiman Pa’allo mengatakan Lokasi Bengkok disebelah barat masuk dalam wilayah Desa Tarabbi Kecamatan Malili sedangkan sebelah Timur masuk dalam wilayah Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda. Namun penjelasan dari Kepala Desa Tarabbi Sulaiman Pa’allo sendiri mengakui bahwa lokasi Bengkok masuk dalam Wilayah Cagar Alam.

Sementara itu penjelasan senada juga disampaikan Kepala Desa Parumpanai Judel bahwa Bengkok merupakan Wilayah Cagar Alam, dikatakan Bengkok karena merupakan rawa rawa sumber air Sungai Cerekang yang menghasilkan ikan yang dinamakan Bengkok, sebahagian Warga Desa Parumpanai mengklaim bahwa lokasi tersebut masuk Wilayah Desa Parumpanai.

Makanya, sejak bulan Januari sekitar 70 orang warga Desa Parumpanai masuk membuka lahan di Bengkok dengan luas lahan yang telah dibuka mencapai100 Ha. Ini dilakukan karena melihat adanya warga dari Desa Tarabbi Kecamatan Malili yang sebelumnya telah lebih dulu masuk membuka lahan diwilayah Bengkok yang menurutnya wilayah tersebut masuk wilayah Desa Parumpanai.

Untuk diketahui, sebelum ke lokasi Pihak Pemerintah Luwu Timur dan unsur terkait lainnnya telah melakukan pertemuan sebanyak 3 kali dengan kedua belah pihak.

Penulis : AA || Editor : Arwan



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *