Tok!!! DPRD Sulsel Sahkan Dua Ranperda

Kabarnusantaranews, Makassar;- Gubernur Nurdin Abdullah bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Sidang Paripurna yang digelar bersama sembilan Fraksi di Gedung DPRD Sulsel, Kamis, 31 Oktober 2019.

Dua Ranperda yang disahkan menjadi Peraturan Daerah masing-masing Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpul Regional dan Perda Fasilitasi Percepatan Pembangunan Desa.

Ketua DPRD Provinsi, Andi Ina Kartika membacakan hasil pembahasan dua Ranperda tersebut yang kemudian ditanggapi dan disetujuan oleh sembilan fraksi DPRD Sulsel.

Dalam sambutannya, Gubernur Nurdin Adbullah mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Provinsi Sulsel atas persetujuan kedua Ranperda yang telah melalui proses panjang .

“Tentu saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih bahwa dua Ranperda alhamdulillah telah selesai,” ungkapnya.

Nurdin Abdullah menambahkan bahwa rapat paripurna ini merupakan proses final dari tahap pembahasan bersama DPRD bersama pemerintah daerah setelah sebelumnya dua Ranperda telah melaui proses yang dibahas bersama Tim Pansus.

“Apa yang yang kita laksanakan pada hari ini tentu saja tidak lepas dari perhatian dan kesungguhan para Anggota Dewan yang terhormat serta stakehorder terkait, untuk itu kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhomat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nurdin Abdullah berharap kedua Perda ini dapat segera diimplementasikan dengan efektif dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami berharap apa yang kami setujui bersama hari ini disamping sebagai bentuk komitmen juga dapat terimplementasi efektif dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” tutupnya.

Sidang paripurna yang dihadiri oleh beberapa kepala OPD Pemprov Sulsel ini dilanjutkan dengan penandatanganan dua Ranperda antara Gubernur dan ketua DPRD provinsi Sulsel.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *