Terima Laporan Warga, Polsek Panakkukang Tertibkan “Pak Ogah”

Kabarnusantaranews, Makassar;- Personil Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar melakukan penertiban Pak Ogah di Jalan Boulevard Makassar. Sabtu (25/01/2020).

Kegiatan penertiban pak ogah ini adalah perintah lisan Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman, SIK. Berdasarkan laporan warga terhadap aktivitas pak ogah di putaran jalan atau U Turn.

Kompol Jamal menjelaskan Pak Ogah adalah istilah untuk menyebut orang yang berada di putaran jalan membantu memuluskan jalan bagi pengemudi yang ingin memutar haluan, dengan cara memberhentikan atau memperlambat arus lalu lintas yang sedang melaju.

Adapun sasaran titik yang dilakukan penertiban Pak Ogah yaitu di Pemutaran (U Turn) depan hotel Denpasar dan sepanjang Jalan Boulevard.

“Nah setelah melakukan penertiban Pak Ogah kami berikan arahan dan nasehat dengan membuat pernyataan, dilihat dari sisi keselamatan berkendara, keberadaan ‘Pak Ogah’ sangat rawan, karena mereka tidak dibekali satupun pengetahuan soal keselamatan lalu lintas.” Ungkap Jamal.

“Mereka tidak tahu yang mana harus diprioritaskan dan memprioritaskan orang lain, ini sangat rawan,” imbuhnya.

“Kami harap ke masyarakat, jangan memberi mereka uang berapapun itu jumlahnya, karena itu mereka suka dan akan membuat mereka malas, dan terus menjadi Pak Ogah,” jelasnya.(**)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *