Tegas!!! Bupati Luwu Utara Larang ASN Bawa Rokok

Kabarnusantaranews, Luwu Utara;- Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani (IDP) menegaskan larangan membawah rokok di setiap agenda pemerintahan.

Hal ini disampaikan IDP di hadapan para Pimpinan OPD saat peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-55.

“Mulai hari ini di setiap agenda pemerintahan, tidak ada yang boleh membawa rokok. Kita tentu menyadari kita ini masih pada tataran bicara saja, aksinya yang masih kurang.”Jelas Indah, Sabtu, 9/11.

Bukan cuma rokok, Indah juga mengapresiasi karena saat ini telah mengurangi penggunaan sampah plastik.

“Dari pengurangan penggunaan plastik seperti yang hari ini kita lakukan tidak ada lagi yang membawa air minum kemasan, karena sesungguhnya banyak hal sederhana yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan hidup dan kehidupan,” terang Indah yang juga menanam pohon usai memberikan arahan, di samping Terminal Masamba, tempat giat berlangsung.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Andi Muhammad Nasrum menuturkan persoalan kesehatan masih sangat banyak.

“Kematian bayi, stunting, ODF, BPJS, yang

perlu perhatian serius dari semua pihak.

Penyakit yang masih banyak hari ini baik menular maupun tidak. Khusus stunting kita masih berada dalam kategori rendah yakni 16,8%, di bawah standar Nasional. Namun kita upayakan untuk zero stunting sehingga bisa tercipta Generasi Sehat Indonesia Unggul,” terang Andi Nasrum.

Diketahui sesuai imbauan Kemenkes pada 12 November mendatang, semua Puskesmas harus melaksanakan kelas ibu hamil baik bagi ASN maupun Non ASN.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *