Pemkot Keluarkan Edaran UMKM Take Away
Kabarnusantaranews,Makassar;- Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar mengeluarkan himbauan kepada pelaku usaha kuliner agar tidak melayani pemesanan makan dan minum di tempat. Pelaku usaha restauran, rumah makan, cafe, warung kopi, warung makan, dan restauran cepat saji diminta hanya melayani pemesanan untuk…