OJK Berikan Prosedur Kelonggaran Kredit Buat Masyarakat
Kabarnusantaranews, Makassar ;– Untuk mendapatkan kebijakan restrukturisasi Debitur diharapkan dapat aktif melapor dan mengikuti pedoman/tata cata pengajuan yaitu : 1. mengajukan permohonan ke bank/perusahaan pembiayaan. 2. mengisi formulir permohonan restruktirisasi sesuai dengan standar dari bank/perusahaan pembiayaan disertai data/Informasi yang diperlukan.…