Soal Pemberhentian Kader Posyandu Buakana, FPR Ambil Peran Carikan Solusi

Kabar Nusantara News, MAKASSAR — Pemberhentian sepihak terhadap sejumlah Kader Posyandu terjadi di kelurahan Buakana, kecamatan Rappocini, Makassar, Akibatnya menuai kekecewaan oleh kader, salah satunya Dahlia, dia mengaku bahwa dirinya diberhentikan tanpa diberitahukan sebelumnya.

Hal itu terungkap saat salah seorang warga di kelurahan tersebut (Ariyanto) melaporkan ke Forum Pemuda Rappocini. Ia menduga bahwa ada oknum pemerintah setempat yang mengganti Kader Posyandu secara sepihak.

Menanggapi laporan itu, Ketua Forum Pemuda Rappocini (FPR) pun langsung merespon cepat dan mengambil bagian untuk membantu menyelesaikan konflik tersebut.

Ketua FPR Fadel Sofyan mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi terhadap pihak yang bersangkutan guna mencegah konflik semakin besar terjadi.

“Ini dilakukan dalam rangka menjaga hubungan baik dan harmonis antar warga yang saat ini sedang berjalan”, katanya via rilis.

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh Lurah Buakana, Pengurus Jaringan Pendampingan Kebijakan Pembangunan, Emak-emak yang juga merupakan Kader Posyandu dan jajaran pengurus Ketua FPR.

Sementara Lurah Buakana, Bahrul Alamsyah merespon baik dan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada FPR dan Kader Posyandu yang telah melaporkan kejadian tersebut. Dia berkomitmen akan memberikan solusi terbaik.

“Terima kasih telah memberikan masukan kepada kami. Harapan saya selaku Lurah mudah-mudahan dapat terjalin kerjasama antara Kader Posyandu dengan Pj ketua RW”, katanya

Dikesempatan yang sama juga disampaikan oleh Emak-emak yang merupakan Kader Posyandu. Dia turut menyampaikan terima kasihnya kepada FPR.

“Terima kasih pak Lurah, karena telah mau berkomunikasi dan memperhatikan permasalahan Posyandu”, ujar ibu Suriani.

Hasilnya, permasalahan ini telah mendapatkan solusi, dimana Lurah Buakana membatalkan SK Pengangkatan Kader Posyandu baru dan akan memusyarawahkan degan masyarakat untuk menindaklanjuti terkait kepengurusan Posyandu kedepan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *