Soal Pembangunan Sutet, PBHI Sulsel : PLN Harus Bertanggung Jawab

Kabarnusantaranews, Makassar;- Ketua PBHI Sulsel Abdul Aziz Saleh S.H, M.H mendesak PLN bertanggung jawab atas pembangunan Sutet di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kabupaten Takalar.

Hal ini ia sampaikan usai turun langsung meninjau lokasi pembangunan Sutet tersebut di Takalar.

“Jangan karena mengejar deadline proyek, hak-hak dasar masyarakat seperti akses dan jaminan terhadap kesehatan dan keselamatan diabaikan oleh negara dalam hal ini PLN.” Katanya, Rabu, 4/3/2020.

“Jika ini diabaikan oleh PLN maka ini sudah jelas pelanggaran HAM.” Tambah Aziz.

Sementara itu Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum PBHI Sulsel Syamsumarlin S.H mengatakan siap mengadvokasi masyarakat yang menjadi korban Sutet baik secara litigasi maupun non litigasi jika PLN tidak memberi solusi.

“Sudah ada 13 kepala keluarga yang didata dan menyatakan menolak pembangunan Sutet apalagi melalui lahan pemukimannya.”Jelas Sem.

“Sesuai Informasi dari warga, akan bertambah lagi masyarakat yang menolak pembangunan Sutet itu.”Tutupnya.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *