Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Diduga Penipuan Rp1,3 Miliar

Kabar Nusantara News, MAKASSAR – Selebgram @ajudan_pribadi inisial A ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan. Polisi menyebut Ajudan Pribadi ditangkap di kawasan Makassar, Sulawesi Selatan.

“Inisial A yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar,” kata Kompol Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

Kendati demikian, Andri belum menjelaskan lebih jauh terkait kasus tersebut. Ia hanya menyebut penangkapan terhadap Ajudan Pribadi itu setelah masyarakat melapor terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp1,3 miliar dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, Ajudan Pribadi akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *