Sekprov Sulsel Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019

Kabarnusantaranews, Makassar;- Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, membuka sosialisasi. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019, tentang Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, yang diselenggarakan di Claro Hotel Makassar, Senin (1/7).

Dalam arahannya, ia menegaskan agar penyusunan APBD sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan daerah, bukan sebatas keinginan.

“Perencanaan harus sesuai kebutuhan, bukan berdasarkan pada keinginan. Inilah yang perlu sama-sama kita luruskan,” kata Abdul Hayat.

Terkait dengan skala prioritas nasional dan daerah, Abdul Hayat menjelaskan, ada lima hal yang menjadi prioritas. Antara lain, SDM dan penanggulangan kemiskinan, perlunya infrastruktur yang kuat, ketahanan pangan yang kuat, pengembangan pariwisata, serta reformasi birokrasi tentang layanan publik harus kuat.

“Dengan begitu, kita dapat mempertanggungjawabkan secara akuntabel apa yang kita kerjakan, apa yang kita laksanakan, apa yang bisa dilihat, dan apa yang bisa diukur. Karena semua harus terukur,” terangnya.

Ia juga mengingatkan, agar apa yang diprogramkan tidak sebatas perencanaan saja. Tetapi harus ditindaklanjuti dengan penganggaran dan pelaksanaan kegiatan.

“Penganggarannya juga harus cerdas. Setelah penganggaran tentu kita bersama-sama OPD melaksanakan eksekusi yang cepat, karena tidak banyak waktu lagi untuk diskusi. Yang kita perbanyak adalah eksekusi. Sekali lagi, eksekusi,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, ia kembali berpesan terkait ketepatan waktu dalam bekerja dan mengenai serapan anggaran.

“Inilah yang harus kita push. Mudah-mudahan satu hingga dua bulan ini kita bisa melakukan percepatan-percepatan, sehingga penyesuaian-penyesuaian dapat terjadi,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah III, Kasi Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah IIIB, Kasi Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah IIIA, dan pejabat terkait. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *