Rapat Paripurna APBD 2024, Wali Kota Makassar Jawab Pemandangan Umum Sembilan Fraksi DPRD

Kabar Nusantara News, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, kembali mengikuti Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda APBD 2024, di Kantor DPRD Makassar, Senin (27/11/2023).

Agendanya yaitu Jawaban Wali Kota Makassar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perda APBD 2024.

Pada kesempatan tersebut, Danny Pomanto menanggapi dan menjawab satu per satu semua pertanyaan sembilan fraksi.

Salah satnya dari juru bicara Fraksi PKS, Yeni Rahman, terkait upaya pemerintah menjawab keluhan-keluhan masyarakat soal pemadaman bergilir.

“Pemkot telah melakukan berbagai komunikasi dengan pihak PLN terkait dengan pemadaman listrik bergilir yang terjadi di masyarakat dan PLN berjanji akan menindaklanjuti,” kata Danny Pomanto.

Hal itu juga sejalan dengan pertanyaan Hamza Hamid dari Fraksi PAN yang meminta pemkot memberi jaminan pelayanan kesehatan, pemerintahan, hingga kependudukan tetap berjalan di tengah kondisi kelistrikan saat ini.

Kata Danny Pomanto, berdasarkan hasil inventarisasi sarana dan prasarana pendukung dipastikan bahwa ketersediaan genset tetap ada di setiap kantor pelayanan.

Dengan demikian, dipastikan tidak akan memengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Namun, di sisi lain, layanan dokumen saat ini sudah dilakukan secara daring yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen.

“Kecuali (genset) dalam kondisi rusak, jadi tidak memengaruhi layanan. Sementara, kebutuhan genset bagi instansi yang belum memiliki akan menjadi perhatian kita,” ujarnya.

Termasuk juga menanggapi pertanyaan Fraksi Gerindra soal kenaikan target penerimaan pajak daerah yang dianggap kecil, yakni 0,18 persen.

Berdasarkan Rancangan APBD 2024, target pajak daerah sejalan dengan proyeksi target yang tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, sebesar Rp1,88 triliun lebih.

Dibandingkan dengan target APBD 2023 hanya mengalami kenaikan 0,18 persen, disebabkan karena target pajak daerah yang ditetapkan di APBD 2023 hanya Rp1,87 triliun.

“Oleh karena itu, dengan dukungan dan sinergi yang baik dari anggota dewan. Apalagi tahun ini penganggaran pendapatan daerah maupun belanja daerah dapat sejalan dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan menjamin konsistensi rasio pertumbuhan APBD agar sesuai dengan RPJMD Makassar 2021-2026,” ujarnya.

Termasuk juga masukan soal perlunya menjaga persatuan dan kerukunan sesama anak bangsa pada tahun politik 2024.

“Kita berharap momentum politik akan yang akan kita lewati tahun depan dapat berjalan dengan tertib, aman dan damai, demi kemajuan Kota Makassar,” tutupnya.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *