Plt Gubernur Terima Kunjungan Komite III DPD RI

Kabarnusantaranews,Makassar;– Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menerima ketua tim dan para staf serta tenaga ahli Komite III DPD RI, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 5 April 2021.

Kunjungan ini dalam rangka Inventarisasi Materi Rancangan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial sebagai RUU usul inisiatif DPD RI.

Dari pertemuan ini, diharapkan dapat memberi inspirasi, motivasi dan semangat bagi jajaran aparatur pemerintah daerah terhadap percepatan pembangunan di Sulsel. Khususnya yang menyangkut pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.

Andi Sudirman Sulaiman berharap, pertemuan ini berguna bagi peningkatan pembangunan dan pengembangan di semua sektor.

Selanjutnya, unit satuan kerja perangkat daerah dimintanya memberi penjelasan sebagai masukan kepada tim kerja Komite III DPD RI, yang nantinya dapat dikaji secara bijak dan seksama.

“Kami di Provinsi Sulsel, tentu kami mendukung. DPD selaku senator, bagaimana membawakan beberapa bahan-bahan dari daerah. Ini penting sekali dengan ada penguatan seperti ini, bahwa kami juga tentu merasa ada yang membawakan. Terkhusus fokusnya adalah bagaimana perimbangan pembangunan yang ada di Sulsel,” kata Andi Sudirman.

Lanjutnya, segala bentuk masukan diperlukan pemerintah pusat. Di Sulsel juga, berbagai wilayah mengaspirasikan terkait perimbangan pemerataan pembangunan berkeadilan, termasuk di pulau-pulau. Sulsel memiliki 300an pulau, dan sekitar 200an berpenghuni.

Penekanannya pada kesempatan ini, yakni pembangunan daerah terpencil sebagai wujud Sila Ke-5 Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Dimana kerangka-kerangka dari daerah terpencil menjadi suatu bahan untuk pemberlakuan Sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kalau ini sudah dilaksanakan, maka pelayanan dasar sampai pelosok, misalnya di Papua, Sulsel dan pulau-pulau kecil lainnya, paling tidak pelayanan dasar sudah sampai ke mereka. Kita bersatu membawa keadilan sila ke-5 yang lebih jelas,” terangnya.

Pemerintah Provinsi Sulsel juga berupaya mewujudkan cita-cita tersebut, dengan membangun wilayah terisolir. Termasuk memberikan bantuan keuangan kepada daerah bawahan. Sebelumya hanya Rp 30 miliar, ditingkatkan Rp 300 miliar.

“Kami membangun daerah terisolir. Dulunya ditempuh tiga hari tiga malam, sekarang ada yang bisa enam jam. Ada juga beberapa ruas jalan kita buka untuk akses tercepat, dan inilah salah satu bentuk tugas kami, bagaimana melaksanakan sila ke-5 pemerataan pembangunan yang berkeadilan untuk seluruh wilayah di Sulsel,” ungkapnya.

Sedangkan, Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni, mengapresiasi karena telah diterima langsung oleh Plt Gubernur Sulsel sebagai penentu kebijakan utama.

Dari kegiatan ini, diharapkan DPD memiliki peran lebih sebagai perwakilan daerah. Terdapat 12 kementerian dan lembaga berada dibawah koordinasi Komite III DPD.

“Hari ini kita akan menggalang sebuah Undang-undang yang kita yakini dalam kondisi saat ini sangat kita butuhkan. Yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, di sinilah kami perlu mendapatkan masukan. Oleh karena itu, rapat kerja kita saat ini menghimpun dan menyusun daftar inventaris masalah yang akan kita catat masuk dalam revisi undang-undang tadi,” ungkapnya.

“Revisi dilakukan karena terjadi inefisiensi dan inefektivitas. Berbicara masalah kesejahteraan sosial bukan hanya pemerintah pusat saja, tetapi juga pemerintah daerah karena paling mengerti masalah daerah,” tambahnya.

Penyelenggaraan kesejahteraan sosial sangat terkait dengan perluasan dan pemerataan layanan penanganan yang mengarah pada layanan yang berkeadilan dan terpenuhinya hak dasar penyandang masalah seperti kemiskinan, kecacatan, ketunaan sosial, keterlantaran, kebencanaan, keterpencilan dan kekerasan yang adil dan transparan. Juga terkait pemerataan pelayanan pada semua lapisan masyarakat.

“Diharapkan, peningkatan mutu dan relevansi penanganan masalah sosial, hendaknya mengarah pada penanganan yang berbasis masyarakat,” imbuhnya.

Oleh karena itu, penyelenggaraan kesejahteraan sosial harus memperhatikan pelaksanaan kegiatan penyuluhan sosial dan bimbingan sosial.

Pada kesempatan ini, Plt Gubernur juga mendapatkan buku terkait kinerja DPD RI.

Hadir pula Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya, para anggota Komite III yakni Tamsil Linrung, Erlinawati, Rahmiyati Jahja, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, Andi Nirwana, Herlina Murib, Yance Samonsabra juga kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel, para ketua lembaga sosial, Civitas Akademika Universitas Islam Negeri. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *