Pencairan TPP ASN Pemkot Makassar Ditunda, Ini Alasannya

Kabar Nusantara News, MAKASSAR — Pemkot Makassar bakal menahan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN bulan Juni selama realisasi APBD masih rendah. Serapan anggaran tiap SKPD harus mencapai target minimal 40 persen.

“Pokoknya selama dia tidak penuhi 40 persen di bulan Juni tidak akan pernah terbayarkan TPP-nya,” tegas Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Kota Makassar Dahlan, Rabu (6/7/2022).

Dahlan mengaku sejumlah SKPD lingkup Pemkot Makassar masih rendah realisasi anggarannya. Hal ini berdampak masih rendahnya serapan APBD Kota Makassar

Makanya target realisasi anggaran kini jadi syarat pembayaran TPP bulan Juni. Kebijakan ini diharap bisa memotivasi SKPD agar mematangkan program dan menggenjot serapan anggarannya.

“Kalau sudah 40 persen baru kita bayar. Realisasi yang tidak sampai 40% tidak dibayarkan,” paparnya.

Sementara TPP ASN bulan Mei sedang dipersiapkan proses pembayarannya. Pencairannya ditarget dalam waktu dekat.

“Sementara berjalan bulan Mei. Memang baru bulan Mei yang mau dibayar,” tambah Dahlan.

Sebelumnya Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menegaskan agar SKPD bisa bekerja keras memacu serapan APBD. Selain menahan pembayaran TPP, dirinya bahkan mengancam mencopot pejabat yang tidak mampu penuhi target.

“TPP-nya saya tidak bayar. Karena kalau akhir tahun terlalu complang (serapan APBD), pasti saya ganti (pejabatnya),” beber Danny saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (30/6).

Dari data yang dihimpun, APBD Kota Makassar dengan pagu Rp 5,009 triliun baru dibelanjakan 19,51 persen. Realisasinya masih sangat rendah di masa anggaran yang sudah memasuki semester I tahun ini.

“Kalau serapan anggaran sampai 29 Juni itu data yang ada di kami kolektif dengan teman teman BPKAD secara keseluruhan kan realisasi 19,51 persen,” ungkap Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Bappeda Makassar A Zulfitra Dianta saat dikonfirmasi, Kamis (30/6).

Padahal seharusnya realisasi anggaran sudah mencapai angka minimal 40 persen dari total Rp 5,009 triliun APBD yang dikelola Pemkot Makassar. Namun hingga saat ini masih jauh dari target.

“Kalau kita lihat jumlah ini memang rendah kalau semester I bulan Juni harusnya ada minimal di 40 persen, sehingga di sisa semester ll 50-60 persennya bisa tercapai,” ungkapnya.

Dari 51 SKPD lingkup Pemkot Makassar, ada 11 SKPD yang mendapat rapor merah lantaran realisasi anggarannya di bawah 15 persen. Di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum (2,64%), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (14,47%), Dinas Sosial (12,38%), Dinas Ketahanan Pangan (10,96%).

Selanjutnya, Dinas Pertanahan (12,81%), Dinas Lingkungan Hidup (13,75%), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (13,86%), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (10,26%), Dinas Pemuda dan Olahraga (11,20%), Dinas Perdagangan (12,31%), serta Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (13,31%).

Selain itu ada 30 SKPD lainnya dilaporkan realisasi anggarannya berkisar 15-30 persen. Kemudian 10 SKPD mencatatkan capaian anggaran berkisar 30-40 persen. (DS)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *