Pemkot Makassar Kini Telah Membuka Seleksi Terbuka untuk Enam JPTP

Kabar Nusantara News MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar membuka Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk 6 (enam) JPTP. Hal ini disampaikan melalui Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Makassar Nomor 03/PANSEL-JPTP/X/2023, yang di ketua oleh Ir. Adi Muhammad Anzar yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kota Makassar.

Adapun 6 Jabatan yang akan di buka diantaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Makassar, Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Seleksi terbuka dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentag Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terubuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dalam pelaksanaan Seleksi JPTP Pemerintah Kota Makassar ini terdiri dari 5 (lima) tahapan Seleksi yang harus diikuti oleh peserta yaituHal ini disampaikan melalui Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Makassar Nomor 03/PANSEL-JPTP/X/2023, yang di ketua oleh Ir. Adi Muhammad Anzar yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kota Makassar.

Adapun 6 Jabatan yang akan di buka diantaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Makassar, Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Seleksi terbuka dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentag Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terubuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dalam pelaksanaan Seleksi JPTP Pemerintah Kota Makassar ini terdiri dari 5 (lima) tahapan Seleksi yang harus diikuti oleh peserta yaitu

1. Rekam Jejak, dimana Panitia akan melakukan verifikasi sesuai dengan dengan ketentuan yang dipersyaratkan,

2. Makalah, Peserta seleksi diwajibkan menulis makalah yang memuat apa yang akan dilakukan sesuai dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar,

3. Assessment, Panitia seleksi menunjuk perseorangan/lembaga bersertifikat untuk melakukan uji kompetensi terhadap peserta,

4. Wawancara, Panitia Seleksi melakukan penilaian melalui presentasi dan wawancara terkait Makalah peserta, dan

5. Penetapan Hasil, Panitia Seleksi menetapkan dan mengumumngkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak-banyaknya 3 (tiga) orang untuk masing-masing Jabatan yang dibuka.

Pendaftaran Seleksi JPTP Pemerintah Kota Makassar akan dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2023 – 19 Oktober 2023.

Berkas administrasi diserahkan langsung kepada sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kota Makassaryang dimasukkan ke dalam amlop tertutup paling lambat tanggal 19 Oktober 2023, sebelum pukul 15.00 WITA, pada Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi BKPSDMD Kota Makassar.

Adapun Pengumuman dan persyaratan telah disampaikan melalui website BKPSDMD Kota Makassar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *