Pemkab Sidrap Rakor bersama Perbankan dan Organisasi Pengusaha

Kabarnusantaranews, Sidrap ;– Dalam rangka evaluasi pelaksanaan restrukturisasi kredit bagi UMKM yang terdampak covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis (13/8/2020).

Rakor yang dipimpin Sekretaris Kabupaten Sidrap ini dihadiri pimpinan jasa keuangan dan pimpinan organisasi pengusaha di Kabupaten Sidrap.

Pelaksanaan kegiatan itu berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional.

“Hari ini kita melaksanakan rapat terkait upaya mendukung penguatan modal pengusaha UMKM. Kita mengundang perbankan dan pimpinan organisasi pengusaha,” kata Sudirman usai memimpin rapat di ruang kerjanya.

Sudirman menjelaskan, data pengusaha akan dikumpul kemudian direkap masuk Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang nanti di pantau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“OJK akan mendorong semua bank yang ada untuk memfasilitasi pengusaha yang sudah terdaftar, kalau bermasalah dipermodalan, melalui dua program pemerintah yaitu kalau KUR dan PEN,” lanjutnya.

“Insha Allah bisa membantu pengusaha dalam menggerakkan ekonomi. Ekonomi rakyat, Ekonomi daerah tetap bergerak dan tumbuh ditengah covid-19,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat, Asisten Ekbang, Andi Faisal Ranggong, Sekretaris Dinas Koperasi UKM, H Rafiuddin, Ketua Kadin, A M Yusuf Ruby, Ketua Ipemi, Anita Kamagi, PPBDP, N Lallo, Hipmi, Sulaiman, Ketua Hipki, Hj Olga Chaerani, Iwapi, Heriyani Yuki Rubi.

Selain itu, (BNI) A Musniwijayanti, (Bank Sulselbar) Feriyadi dan (Bank Mandiri) Zainal Arifin, (KTNA) H Abdul Samad, (Perpadi) Hasnawi, (Hasamitra) Riko Hermawan. **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *