Pemkab Gowa dan PT. BANK Sul-Selbar Menggelar Sosialisasi Transaksi Non Tunai

 

Kabar Nusantara News ;–Sosialisasi yang diikuti oleh seluruh Pimpinan SKPD lingkup Gowa ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kami Tanggal 18 Januari 2018

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, bahwa ada dua kebijakan yang diterapkan di tahun 2018 ini yakni transaksi nontunai dan kebijakan penerapan Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP).

“Dengan diberlakukannya transaksi non tunai, sehingga tidak ada lagi uang lagi di bendaharawan, dan semua transaksi itu sifatnya nontunai, jadi sistemnya itu transfer. Maka ini juga berimplikasi pada penutupan ruang-ruang untuk dijadikan tindak pidana korupsi,” Jelas Adnan.

Apa yang terjadi di pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan baru-baru ini kata Adnan, tentu menjadi cambuk untuk Pemerintah Kabuoaten Gowa dalam membenahi Sistem-sistem pengelolaan keuangan di wilayah Kabupaten Gowa.

“Dan itu menjadi motivasi bagi kami, sehingga kita kerja sama dengan Bank Sulselbar untuk bisa memberlakukan sistem transaksi non tunai itu, sekarang kita melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan seluruh SKPD , camat, seluruh bendahara-bendahara untuk diberikan pemahaman,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Syariah PT Bank Sulselbar Rosmala Arifin, mengatakan, Implementasi Transaksi non tunai ini memang merupakan suatu kewajiban PT Bank Sulselbar menyiapkan diri untuk memerima tantangan.

“Seperti apa yang dikatakan Pak Bupati diruangan tadi bahwa Bank Sulselbar harus siap karena tantangan saat ini, sebab sekarang masyarakat baik mitra kerja pemerintah kabupaten/kota diseluruh sulawesi selatan dan sulawesi barat saat ini membutuhkan satu kecepatan, transparansi, akurasi yang menjadi satu sasaran daripada instruksi presiden untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi,” Jelas Rosmalasari.

Lanjut Rosmala, juga menyampaikan bahwa implementasi dari transaksi non tunai itu sendiri sebenarnya Bank Sulselbar sudah siap, karena untuk kondisi saat ini Bank Sulselbar sudah berjalan di beberapa Kabupaten/Kota.

“Itu antara lain di Pemerintah Provinsi Sulsel, Pemerintah Kota Makassar, di Kabupaten Pinrang, Wajo, Bone, Takalar, dan beberapa kabupaten lain itu transaksi non tunainya itu sudah bisa berjalan,” tambahnya.

Rosmala juga menjelaskan bahwa Implementasi disetiap Kabupaten tidak bisa dilakukan bersamaan, karena terkait aplikasi daripada keuangan masing-masing Kabupaten/Kota berbeda-beda.

“Yang kami lakukan kemarin itu, kita harus menginfanterisir dulu sistem yang ada di mereka perlu disesuaikan juga dengan sistem yang ada di bank, kemarin itu ada 7 aplikasi yang ada diseluruh pemerintah di Sulselbar, untuk Kabupaten Gowa sendiri Aplikasi keuangannya itu bekerja sama dengan SIMDA,” tambahnya.

Dimana SIMDA ini katanya Rosmala, merupakan aplikasi yang digunakan oleh BPKP yang sejak jauh hari sudah bekerja sama. Sehingga secara bertahap tim IT dari Pihak Bank Sulselbar dan BPKP sendiri akan mendatangi atau berkordinasi dengan pemerintah Kabupaten setempat.

Terkait beberapa tempat dataran tinggi di setiap daerah tentu dilihat dari Infrastruktur sarana masing-masing. Seperti pengadaan jaringan dan sebagainya.

“Meskipun banknya didaerah tersebut siap, tapi infrastruktur yang ada di daerahnya sendiri bisa mensupport, tentunya kami harus carikan agar bagaimana mencari jalannya agar bisa terlaksana,” katanya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *