Pemerintah Kota Libatkan PDAM Makassar Kelola IPAL



Kabar Nusantara News, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, telah merancang proses pengelolaan Air Limbah (IPAL) dengan melibatkan PDAM Makassar.

Bahkan, Pemkot telah menyiapkan Perwali terkait keterlibatan PDAM Makassar mengelola IPAL.

Hal itu disampaikan Sekda Kota Makassar, Muh Ansar saat melakukan pertemuan dengan USAID Indonesia Urban Resilient Water, Sanitation, and Hygiene (IUWASH) Tangguh. Pertemuan berlangsung di Balai Kota, Jumat (13/1).

“Ada rencana pembagian tugas antara PDAM dengan BLUD IPAL Dinas PU Kota Makassar, yang nantinya akan diatur dalam Perwali yang merupakan turunan dari Perda No 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik,” ujar Muh Ansar.

Pengelolaan IPAL Losari rencananya akan ditangani PDAM Kota Makassar yang meliputi 4 Kecamatan. Yakni Kecamatan Mamajang, Ujung Pandang, Mariso, dan Tamalate, melalui pengelolaan air limbah secara advance.

Sedangkan pengelolaan air limbah secara konvensional akan ditangani oleh BLUD IPAL Dinas PU Kota Makassar.

Nantinya, akan dipertemukan beberapa instansi lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, untuk membahas lebih lanjut teknis pelaksanaan.

“Diantaranya PDAM, Dinas PU, Bappeda, Dinas Tata Ruang, serta camat dan beberapa SKPD lain yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan IPAL,” jelasnya.

Selain itu, akan dibahas pula tentang kewajiban masyarakat untuk membayar retribusi. Salah satunya dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *