Pemerintah Blokir Akses Internet di Papua

Kabarnusantaranews, Jakarta; Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memblokir akses layanan dat telekomunikasi.

Melalui keterangan persnya, Rabu 21/08, Pemblokiran ini dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan Sekitarnya.

“Untuk Mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di papua dan sekitarnya, setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melalukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai rabu, (21/08) hingga kondusi tana papua mulai kembali kondusif dan normal.”Tulis Kominfo.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, menjelaskan alasannya terkait pemblokiran sementara layanan data di Papua dan Papua Barat.

Ia mengatakan keputusan pembatasan itu ditetapkan demi menjaga keamanan nasional.

“Ya kalau pro kontra semua apa pun yang diambil pasti ada yang suka ada yang tidak suka. Tapi ini kan kepentingan nasional dan sudah dibahas dengan aparat penegak hukum,” ujar Rudiantara di Masjid Istiqlal, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *