Pembangunan Rumah Sakit OJK Senilai Rp1,2 Triliun di Makassar Dimulai Tahun Ini

Kabarnusantaranews,Makassar;– Kementerian Kesehatan RI menyiapkan anggaran senilai Rp 1,2 Triliun untuk pembangunan UPT RS Vertikal Makassar yang akan menjadi pusat penanganan Otak, Jantung dan Kanker. Yang akan dibangun di lahan seluas 6,2 hektar di CPI.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Prof. dr. Abdul Kadir, pada saat berkunjung Kantor Gubernur Sulsel, Senin (7/2/2022).

“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulsel yang mendukung pembangunan di CPI untuk pembangunan rumah sakit Otak, Jantung, Kanker Terpadu. Total anggaran Rp 1,2 Triliun, untuk tahun ini kita anggarkan Rp 400 Miliar”, ujarnya.

Menurutnya, dipilihnya kota Makassar untuk pembangunan RS bertaraf Internasional dan tiga tower ini dikarenakan lokasi yang strategis untuk wilayah Timur Indonesia.

“Karena kota Makassar dan Provinsi Sulawesi Selatan pintu masuknya Indonesia timur atau hub-nya. Kita harap dengan RS ini akan ada Peningkatan derajat kesehatan masyarakat”, ungkapnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, Rp 1,2 Trilliun anggaran untuk Pembangunan Tower Building RS Otak Jantung dan Kanker, dengan multiyears yang akan dimulai TA 2022 dengan Standard International.

“Insya Allah akan segera hadir dengan ditandatanganinya hibah tanah pada hari ini”, ungkapnya.

Apalagi nantinya gedung ini tak hanya untuk penanganan perawatan kesehatan, namun bisa menjadi tempat riset.

“Ini juga nantinya akan menjadi Rumah Sakit Riset sehingga akan memiliki nilai peluang pengembangan diri kepada para Nakes lokal”, ucapnya.

Komitmen dengan Kemenkes RI, kata Andi Sudirman, juga akan mengakomodir 20% Kebutuhan Nakes dari Pemprov sebagai SDM dalam operasional RS.

“Kita tahu bahwa Sulsel termasuk penyumbang terbesar pada angka kematian Nasional yang sudah sepatutnya memiliki RS Standard International Otak Janjung dan Kanker”, pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *