Pefindo Tetapkan Obligasi Bank Sulselbar di Peringkat idA+

Kabar Nusantara News, MAKASSAR — PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri B Tahun 2018, Tahap II Seri A dan Seri B Tahun 2020 serta Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri A dan Seri B Tahun 2021 PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) senilai Rp2,2 triliun untuk periode 2 Juni 2022 sampai dengan 1 Juni 2023 di peringkat idA+.

Dalam laporan BBSB di keterbukaan informasi BEI, Senin (6/6/2022), Pefindo menyebut, peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2022 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2021.

Menurut Direktur Utama Pefindo, Salyadi Saputra, efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat.

“Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi,” ungkapnya seperti yang dilansir idxchannel.com.

Adapun Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Selain itu, Pefindo menegaskan Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya.

“Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi,” katanya.

Perlu diketahui, Bank Sulselbar berdiri pada 1961 bergerak dalam bidang perbankan komersial dengan sebagian besar layanan diarahkan ke Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat beserta karyawan mereka.

Pada 30 September 2021, 33,7% saham Bank dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, 2,1% oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dan sisanya dimiliki oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. (**)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *