PDAM Makassar Lanjutkan Pemeriksaan Meter Besar, Dua Obyek Terindikasi Sambungan Ilegal

Kabar Nusantara News, MAKASSAR – Diduga menggunakan air secara ilegal, meteran milik Hotel Karebosi Primer dan Hotel Yasmin jalan Jampea, diperiksa PDAM Makassar. Pemeriksaan ini berdasarkan laporan petugas lapangan yang menemukan adanya indikasi pemakaian air secara ilegal.

Menindaklanjuti laporan dari petugas lapangan adanya obyek atau pelanggan yang menggunakan air PDAM secara ilegal, Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Beni Iskandar, segera memerintahkan pemeriksaan lengkap dan detail guna memastikan temuan lapangan yang dimaksud.

“Karena disinyalir meteran air tidak menunjukkan adanya pemakaian, tetapi sampel air dilokasi menunjukkan adanya sisa chlor diinstalasi air, yang notabene adalah air PDAM dan mempunyai ukuran diameter meteran air yang besar. Dua Obyek terindikasi ada kelainan dan sambungan ilegal,” ujar Beni, Kamis (8/2/2024).

Sebagai upaya pencegahan adanya obyek atau pelanggan yang menggunakan air PDAM secara ilegal. Petugas PDAM melakukan pengujian sampel air di lokasi yang dimaksud.

“Petugas kami sudah melakukan pengujian sampel air di lokasi, dan ditemukan adanya kandungan sisa chlor di instalasi air sebagai zat air bersih yang digunakan PDAM, sementara pemakaian mereka nol bahkan ada yg sudah di tutup sambungannya,” ungkap Beni.

Adapun obyek pelanggan PDAM, yang hari ini dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kadar zat sisa chlor yakni Hotel Karebosi Primer status tutup langganan (TL) dan Hotel Yasmin Jalan Jampea.

“Ini baru indikasi karena apabila memang murni air tanah yang dipakai, pasti tidak ada sisa Zat chlor yang dikandung, artinya mungkin airnya di mix sementara pemakaian air nya nol bahkan tidak berlangganan lagi, indikasinya ada sambungan ilegal,” beber Beni.

“Jadi sekali lagi kami menghimbau untuk tidak melakukan tindakan ilegal karena akan berdampak pada pemutusan jaringan, dikenakan denda berlipat bahkan akan berurusan dengan aparat penegak hukum”, tegas Beni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *