Pansus Ranperda Retribusi Jasa Usaha Gelar Rapat Finalisasi Revisi

Kabar Nusantara News ;– Pansus Revisi Ranperda Kota Makassar terkait perubahan atas Peraturan Daerah Nomorr 13 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha gelar rapat lanjutan bersama beberapa SKPD, Dinas Pemukiman Dan Perumahan Rakyat, Dinas Perikanan Dan Pertanian, dan Dinas Perdagangan Kota Makassar serta Hadir Pula Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar. Rabu, (11/06/2019).

Mario David (F-Nasdem) selaku ketua Panitia Khusus (Pansus) memipin rapat yang berlansung siang ini di ruang Komisi B DPRD Makassar, didampingi Anggota Pansus Abdi Asmara (F-Demokrat), Abdul Wahab Tahir (F-Golkar), Badaruddin Ophier (F-Gerindra), Abdul Wahid (F-PPP). Rapat juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar Evy Aprialti, SE,. MM., Kepala Dinas Perumahan dan pemukiman Rakyat Kota Makassar Suhartini, Kepala Bidang Kordinasi BAPENDA, Umar.

Ketua Pansus Mario David, mengatakan bahwa ini ada rapat finalisasi dari rapat-rapat sebelumnya, tetapi ranperda ini tidak akan diparipunakan sebelum pihak SKPD yang terkait belum melengkapi data yang kita inginkan. Ia berharap kepada dinas perumahan untuk memperjelas terkait pembayaran yang dilakukan penghuni rusun tidak lagi secara tunai demi semangat integritas dan transparansi, selain itu database setiap penghuni kami berharap sepenuhnya terakomodir bagi warga yang kurang mampu.

“untuk seluruh SKPD yang terkait demi meningkatkan PAD Kota Makassar tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat dan juga memelihara serta memperoleh hunian yang layak bagi masyarakat, kami ingin dengan adanya revisi ranperda retribusi jasa usaha ini bisa mengakomodir semua itu.” Tambahnya.

Selanjutnya di akhir rapat, Mario David menjadwalkan esok hari untuk kunjungan ke Rusun di daerah Daya, Lette, Panambungan, pembibitan ikan air tawar oleh dinas perikanan yang terletak di daerah Parangtambung, serta Rumah Pemotongan Hewan (RPH). (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *