Opini : Pilpres Dan Kursi Panas Kekuasaan

Kabar Nusantara News;- Akhir – akhir ini, publik disibukkan dengan pemberitaan seputar Pemilihan Presiden (Pilpres) yang menghadirkan adu “tanding” antara pihak Petahanan melawan pihak penantang.Opini (27/02/2019)

Berbagai argumentasi pun senantiasa dilontarkan oleh kedua belah pihak dalam rangka memuluskan langkah calonnya untuk menduduki kursi singgasana kekuasaan di Republik ini.

Adu gagasan hingga validitas data menjadi senjata pamungkas dalam setiap moment argumentasi yang terlontarkan oleh kedua belah pihak. Di pihak petahana sendiri, Tim Kampanye Nasional (TKN) dalam argumentasinya membanggakan sektor infrastruktur yang selama ini menjadi proyek andalan Jokowi.

Sementara di pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) sendiri lebih cenderung kepada regulasi dan upaya menasionalismekan aset bangsa dengan rujukan pasal 33 Undang – Undang Dasar 1945.

Hal tersebut kemudian nampak dari debat Pilpres kedua yang terselenggara beberapa hari kemarin. Jokowi sebagai Pihak Petahanan membanggakan proyek infrastruktur utamanya jalan tol yang telah dikerjakannya selama kurang lebih empat tahun. Sementara itu, Prabowo sebagai pihak penantang lebih cenderung kepada regulasi tentang nasionalisme dan swasembada dari berbagai aspek utamanya dari sektor pertanian, energi dan air.

Penampilan tarung bebas kedua kontestan ini pun membuat seisi ruangan menjadi riuh seolah keduanya sedang bertanding di arena “Ring Tinju” yang memperebutkan sabuk emas.

Hal yang menarik dari itu semua adalah keterlibatan publik dalam mengomentari argumentasi – argumentasi yang disampaikan oleh kedua belah pihak. Bahkan publik seolah larut dalam pertandingan tersebut dan bahkan publik seolah melanjutkan pertandingan itu dengan berbagai argumentasi yang menurut publik menjadi hal yang substansial dalam perdebatan kedua Pilpres 2019.

Disatu sisi, hal tersebut berdampak positif terhadap Sistem Demokrasi Indonesia yang baru berusia dini. Keterlibatan publik menjadi bukti bahwa mereka pun dilibatkan dalam pertarungan yang puncaknya akan tersaji pada tanggal 17 April 2019.

Namun disisi lain, keterlibatan publik menjadi sebuah ancaman serius bagi kebinnekaan Indonesia. Perang di medsos pun tidak dapat terhindarkan. Penilaian publik terbelah menjadi konsekuensi dari pelibatan mereka dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Hal inilah yang mesti dipikirkan oleh semua pihak. Pilpres bukanlah akhir dari perjalanan sebuah bangsa. Namun Pilpres adalah awal dari sebuah pergantian Rezim sebagai salah satu tujuan daripada Demokrasi tersebut.

Perlu ada terobosan baru untuk mencegah perpecahan yang diakibatkan oleh pilihan dalam menentukan siapa yang layak menduduki kursi singgasana Republik ini. Demokrasi penting bagi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Tanpa demokrasi, maka yang muncul adalah oligarki yang membatasi setiap individu untuk bermimpi menjadi seorang Raja di Negerinya sendiri.

Selain itu, Pilpres tahun 2019 sebagai bentuk penyejewantahan dari pesta demokrasi di indonesia mestilah dinikmati oleh Publik. Ruang – ruang publik mesti disterilkan dari hal – hal yang berbau perpecahan.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan dimulai dari kedua belah pihak untuk tidak saling “membusukkan karakter” antar calon pavoritnya di Pilpres yang berpotensi membuat kegaduhan dan berdampak sistemik terhadap kebinnekaan bangsa dan negara.

Selain itu, edukasi akan nilai dari Demokrasi mesti semakin diperdalam dan tidak hanya berbicara tentang kulit – kulitnya saja. Demokrasi menjadi bagian dari keinginan bangsa dan negara ini keluar dari jeritan tirani yang disebabkan oleh sistem oligarki. Oleh karena itulah, peran intelektual sangat penting dalam mengantisipasi gejolak perpecahan yang bisa saja terjadi pada moment Pilpres 2019.

Optimisme akan suksesnya pesta Demokrasi tahun 2019 menjadi bagian yang tidak boleh dipisahkan dari kepentingan semua unsur yang ada di Indonesia. Semua pihak berhak untuk menikmatinya selama pesta Demokrasi tersebut tetap berada pada jalur yang sesungguhnya. Hal ini dimaksudkan agar kedepannya bangsa dan negara ini memiliki pemimpin yang berkeadilan dan masyarakat mendapatkan kemakmuran berdasarkan amanah Pancasila sebagai pondasi kita dalam berbangsa dan bernegara.

Oleh : Taufan Ihsan Tuarita

Bendahara Umum PB HMI 2018-2020



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *