Masyarakat yang Berkunjung ke Gedung DPRD, Wajib Ada Suket Covid-19

Kabarnusantaranews,Makassar;– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama dua pekan. Kebijakan itu ditempuh akibat meningkatnya jumlah anggota dan staf DPRD Makassar yang terpapar COVID-19.

Kebijakan tersebut diputuskan oleh Ketua DPRD Rudianto Lallo melalui rapat terbatas yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DRPD Makassar, Kamis (14/1/2021),

“Kebetulan belum ada agenda dari Badan Musyawarah, sehingga kegiatan di luar agenda Bamus bisa dilakukan melalui virtual, baik aspirasi, evaluasi, maupun rapat dengar pendapat dilakukan melalui virtual saja sampai dua pekan ke depan,” kata Rudi.

Rudi menegaskan bahwa kantor DPRD Makassar hanya menerapkan WFH dan bukan lockdown. Sebab dia tak ingin masyarakat menjadi marah jika ada aspirasi yang ingin disampaikan tapi kantor tutup.

“Makanya kami tidak lockdown, tapi WFH,” kata Rudi.

Meski kantor Dewan tidak tutup, tapi Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali (ARA) juga meminta sekretariat tidak asal menerima tamu, termasuk wartawan yang bertugas di sana.

Jika ingin masuk ke gedung DPRD, kata dia, maka harus memperlihatkan hasil swab atau minimal hasil rapid antigen.

Jika wartawan tidak memiliki hasil swab atau rapid antigen, maka cukup wawancara virtual saja.

“Ini semua demi keamanan dan kenyamanan kita semua. Semua harus steril, termasuk gedung disterilkan,” tegas ARA.

Senada dengan itu, Sekretaris DPRD Makassar Andi Bukti Jufri juga menegaskan pihaknya tidak menerima tamu sampai tanggal 25 Januari 2021, termasuk awak media yang bertugas di sana kecuali memiliki hasil swab atau rapid antigen.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir menambahkan, pertimbangan komisi D untuk memberlakukan WFH dua pekan karena jumlah anggota di komisi tersebut paling banyak terkonfirmasi positif COVID-19.

“Sehingga itu menjadi pertimbangan jangan sampai Komisi D menjadi episentrum penyebaran,” katanya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *