Manajemen Bank Sulselbar Komitmen Tetap Bertanggungjawab Terhadap Peristiwa Fraud di KCU Mamuju

Kabar Nusantara News, MAKASSAR — Manajemen Bank Sulselbar menggelar Press Conference di Hotel Maleo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Selatan, Selasa, 29 November 2022.

Turut hadir Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar, Dian Anggriani Utina, Pemimpin Dept. Audit Internal, Fadli Mappisabbi, Pemimpin Dept. Litigasi dan Non Litigasi, Faisal Satria, Pemimpin Dept. Humas dan CSR, Hartani Djurnie.

Dalam acara Press Conference tersebut, Pemimpin Dept. Humas dan CSR, Hartani Djurnie, menyatakan bahwa telah terjadi peristiwa Fraud di kantor cabang utama Mamuju yang dilakukan oleh oknum pegawai yang berinisial H.

“Atas nama manajemen Bank Sulselbar, kami ikut prihatin dan berempati kepada para korban dan keluarganya atas peristiwa ini, kami berkomitmen untuk bertanggung jawab dengan adil dan transparan,” kata Hartani Djurnie.

Dia menjelaskan bahwa modus fraudnya yaitu penyalahgunaan kewenangan operasional marketing funding oleh oknum tenaga marketing funding atas operasional kerjanya.

Dengan modus yaitu menawarkan cashback produk dana simpanan bank (Tapemda Plus) yang melebihi ketentuan yang diatur oleh Bank, sehingga nasabah tertarik menyerahkan dananya dan percaya penuh kepada si oknum pegawai tersebut.

Berdasarkan pengaduan nasabah, ungkap Hartanie, yang disalahgunakan oleh oknum sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) orang dengan total dana diperkirakan sekitar Rp10 milyar.

Hartanie juga menyampaikan, informasi dan verifikasi sampai saat ini, kerugian nasabah yang tercatat sekitar Rp6 milyar dan yang tidak tercatat pada bank sekitar Rp1 milyar dengan catatan: Pertama, Tim Investigasi masih melakukan penelusuran bukti-bukti khususnya terkait penarikan dana nasabah yang dilakukan oleh nasabah sendiri.

Kedua, berdasarkan penelurusan hingga saat ini dipastikan bahwa total kerugian tersebut sudah maksimal dan kami optimis Insya Allah angka tidak lebih dari itu dan kemungkinan justru terdapat pengurangan.

Lebih lanjut, dalam Press Conference ini, juga dijelaskan, bahwa Bank Sulselbar telah melakukan langkah pengananan dengan mengacu POJK yang ada diantaranya, melakukan investigasi dan penelusuran melalui tim investigasi audit internal bank untuk menginventarisasi dan memvalidasi para nasabah yang diduga korban dan kisaran jumlah dana yang disalahgunakan. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *