Legislator PAN, Ajid Angkat Bicara Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak

Kabarnusantaranews,Makassar ;- Penghapusan tenaga kontrak, resmi diberlakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Menanggapi hal tersebut, Saharudin Said Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar angkat bicara.

“Coba pikirkan akan berdampak persoalan sosialnya besar sekali. Berapa ribu orang yang akan tidak memiliki pekerjaan, padahal pemerintah itu butuh tenaga kontrak,” ucap Saharudin Said, saat dikonfirmasi (28/1/2020).

Menurutnya pemerintah di daerah tidak serta merta mengambil dan merealisasikan kebijakan pusat. Sebab, permasalahan sosial akan terjadi jika penghapusan tenaga kontrak betul-betul terjadi di negeri ini.

Anggota DPRD yang murah senyum ini menambahkan, dibandingkan kinerja ASN Pemkot Makassar dan tenaga kontrak, maka semua tugas pegawai negeri itu selama ini ditangani langsung oleh kontrak. Bahkan, kerja-kerja administrasi di pemerintahan mayoritas diselesaikan tenaga kontrak.

“Lihat Pemkab Kabuten Gowa, APBDnya tidak lebih besar dari Makassar tidak ada wacana penghapusan tenaga kontrak,” katanya.

Ditambahkan, guru kontrak di Makassar sangat banyak lantaran guru berstatus ASN minim. Sehingga, pemerintah harus memperhatikan betul-betul guru kontrak yang ada di Makassar.

“Saya kira guru kontrak ini prioritas sama tenaga kontrak lain. Tapi kalau mau dihapus, guru ini jadi perhatian karena kita kekurangan guru di Makassar,” ungkapnya.

Di akhir legislator PAN ini mengatakan, pemerintah kota harusnya melakukan evaluasi terhadap tenaga kontrak bukan menghapus. Karena, kedepan kerja-kerja ASN sangat berat sehingga membutuhkan tenaga kontrak. Terlebih adanya temuan Inspektorat terhadap, tenaga kontrak fiktif menjadi atensi khusus.

“Beban kita terhadap tenaga kontrak itu yang fiktif, bukan penghapusan. Tenaga kontrak mesti dievaluasi,” tutupnya. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *