Legislator Makassar Andi Suharmika Sosialisasikan Perda Kepemudaan

Kabar Nusantara News, MAKASSAR — Anggota DPRD makassar Andi Suharmika kembali menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar, “Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan”, di Hotel Sarison, Jl. Perintis Kemerdekaan, pada Kamis (10/11/2022).

Dikesempatan itu, Andi Suharmika mengatakan, peran pemuda sangatlah penting dalam kelangsungan pembangunan di Kota Makassar. Oleh karenanya, perlu adanya regulasi yang mengatur tentang kepemudaan guna menciptakan pemuda yang kreatif, inovatif, cerdas, bertanggung jawab dan berdaya saing.

Dijelaskan Suharmika, secara eksplisit di dalam Perda Kepemudaan ini, yang disebut pemuda adalah warga negara Indonesia memasuki periode pertumbuhan dan perkembangan serta berusia enam belas tahun sampai dengan usia tiga puluh tahun.

“Pemuda Kota Makassar harus mengetahui Perda Kepemudaan ini, guna memberikan kepastian hukum guna terwujudnya pemuda yang cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, dan kebangsaan,” papar Andi Suharmika.

“Pemuda Makassar harus tampil kreatif dan menjadi pelopor perubahan yang lebih baik khususnya di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” sambungnya.

Oleh karenanya, Politisi muda Partai Golkar ini berharap, sosialisasi Perda Kepemudaan ini tidak berhenti di kegiatan ini. Tetapi mampu diteruskan ke tetangga ataupun kerabat lainnya.

“Manfaatkan ki’ kesempatan ini, sebagai pengetahuan baru khusus kalangan pemuda sehingga bisa di implementasikan di tengah masyarakat,” tutup Suharmika. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *