Legislator Andi Hadi Ibrahim Baso Sosialisasikan Perda Pengarusutamaan Gender

Kabar Nusantara News, MAKASSAR – Untuk mewujudkan keadilan gender diperlukan rangkaian proses yang relevan untuk menghilangkan kesenjangan antara perempuan dan laki-laki. Keduanya mempunyai peran yang sama dalam pembangunan.

Demikian disampaikan Legislator DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan, di Hotel Tree, Jalan Pandang Raya, Sabtu (10/6/2023).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar, Achi Soleman serta Wiwiek Purnamaningsih (Akademisi).

“Lahirnya Perda PUG untuk menjamin terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender. Memberikan ruang dan menjadi wadah bagi perempuan untuk berkreasi, mendorong peningkatan peran serta kaum perempuan dalam ekonomi, politik dan sosial budaya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ketua Komisi D DPRD Makassar ini berharap, melalui sosialisasi ini mampu membuka wawasan akan pentingnya kesetaraan gender dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kualitas perempuan dalam pembangunan semakin meningkat guna mewujudkan Kota Makassar yang lebih baik.

“Masalah gender ini tidak hanya membahas sebatas jenis kelamin saja, tetapi lebih dari itu adalah untuk memberikan pemahaman, serta bagaimana memberikan kenyamanan terutama dibidang pelayanan,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis PPPA Kota Makassar, Achi Soleman selaku narasumber mengatakan pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan pemberdayaan perempuan, yang implementasinya melalui prinsip kesetaraan dan keadilan gender yang harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan dalam pembangunan.

“Dalam konteks pembangunan, isu gender merujuk kepada kesenjangan relasi antara laki-laki dan perempuan dalam mendapatkan akses dan kontrol terhadap sumber daya pembangunan. Partisipasi dalam kegiantan pembangunan dan dalam pengambilan keputusan serta mendapatkan manfaat dari hasil pembangunan,” jelasnya. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *