Kabarnusantaranews, Jakarta;- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Ir.H.Joko Widodo-K.H Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024.
Penetapan ini digelar di Kantor KPU RI, Minggu 30 Juni 2019 Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat.
“Menetapkan pasangan calon nomor urut 1 saudara Haji Joko Widodo dan Prof Dr KH Ma’ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50% dari total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024,” kata Evi. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal penetapan.
Penetapan ini turut dihadiri elit partai politik koalisi Jokowi-Ma’ruf.Pelantikan bakal digelar Oktober 2019 mendatang.(*)