Ketua Komisi C, Pertanyakan Pembangunan Tanpa Izin di Tamalantea

Kabarnusataranews,Makassar– Anggota Dewan Perwakila Rakyat (DPRD) Kota Makassar Komisi C, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan pusat perbelanjaan Alaska di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, kota Makassar, Jumat (16/10).

Sidak tersebut dipimpin Abdi Asmara yang juga Ketua Komisi C, hadir pula beberapa perwakilan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Perhubungan dan Dinas PTSP Kota Makassar.

Pada kesempatan itu, Abdi Asmara meminta pihak pengembang untuk menghentikan semua aktivitas pekerjaan di lapangan sebelum ada izin.

“Coba mana izinmu? mana gambar bangunanmu? mana semua dokumen-dokumenmu. Anda ini melanggar, membangun tanpa izin,” kata Abdi Asmara ke pihak pengembang Alaska, H Ali dikutip dari media ujung jari.

Abdi pun meminta kepada pengembangan untuk menggentikan pem banguaban jika tidak memiliki izin.

“Jadi saya minta hentikan dulu semua aktivitas di lapangan, termasuk pembuatan pagar stop dulu, sebelum keluar izinnya. Anda ini sudah melanggar membangun tanpa izin. Ini harus dibawa ke DPR, kita RDP-kan dan undang semua pihak termasuk warga sekitar,” tegas Legislator Demokrat ini.

Abdi Asmara juga meminta pihak pengembang agar terbuka dan jujur, bangunan apa semestinya yang akan dibangun. Sebab, dari luas lahan dan rencana konstruksi bangunan yang sudah ada di lokasi ini, sepertinya bangunan raksasa.

“Pak Ali, coba anda jujur, bangunan apa yang anda mau bangun. Jangko bohong, saya tahu itu kalau bohongko. Kalau saya lihat konstruksimu ini bukan hanya sekedar Ruko. Saya ini orang teknik, saya kontraktor juga, jadi saya tahu apa yang anda mau bikin disini,” tutur Abdi

Di depan para anggota dewan, H Ali mengaku bahwa yang akan dibangun di lokasi tersebut adalah Ruko (Rumah toko), bukan bangunan super megah seperti yang dimuat di media.

“Tabe Pak Dewan, Ini bukan Alaska punya, bangunan ini tidak ada hubungannya dengan Alaska. Yang bermohon bangunan disini Lohok Kiong, dan hanya mau membangun enam petak Ruko,” ujar Ali.

Dikatakan Ali, bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan warga, yang terdampak langsung atas pembangunan tersebut.

“Kemarin, kami sudah pertemuan dengan warga di kantor Lurah, dan ada beberapa poin hasil dari pertemuan itu diantaranya pembuatan drainase sekunder untuk digunakan bersama-sama dan mengganti rugi rumah yang rusak akibat pengerjaan pagar kami,” tuturnya di depan anggota dewan.(rls/tim)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *