Ketua BEM UI Melayangkan Kartu Kuning Untuk “JOKOWI” Ternyata Alasannya ini

Kabar Nusantara News;- Ketua BEM Universitas Indonesia Zaadit Taqwa memberanikan diri memberi kartu kuning dan meniup peluit terhadap Presiden Joko Widodo di acara dies natalis ke 68 Universitas Indonesia jumat 2 Februari 2018.Makassar (02/02/2018)

Hal ini dilakukan lantaran banyaknya ketimpangan Sosis yang terjadi diera Joko Widodo sebagai Presiden.Berikut ini tiga alasan Ketua BEM UI Melayangkan Kartu Kuning ke Presiden RI Dihadapan Ribuan Orang dan Tamu Undangan :

Tiga alasan Ketua BEM Universitas Indonesia Zaadit Taqwa memberanikan diri mengacungkan ‘kartu kuning’ dan meniup peluit di hadapan Presiden Joko Widodo.

Kejadian tersebut terjadi saat Jokowi usai memberikan pidato acara Dies Natalis ke-68 Universitas Indonesia dan dilanjutkan melakukan Peresmian Forum Kebangsaan UI‎ di Balairung UI, Depok, Jumat (2/1/2018). Pengacungan ‘kartu kuning’ dengan tangan kanan Zaadit, sebenarnya merupakan buku paduan suara Universitas Indonesia yang kebetulan berwarna kuning. “‎Itu tadi buku paduan suara, karena pengawasan lumayan ketat tadi pas masuk ke dalam, makanya kita pakai buku itu, biar bisa masuk,” tutur Zaadit.

Zaadit menjelaskan, pengacungan buku panduan berwarna kuning sebagai gambaran jika Presiden mendapatkan kartu kuning dengan maksud ‎memberikan peringatan agar menyelesaikan permasalahan bangsa. “Kita bawa tiga tuntutan, dan kita sudah sampaikan lewat aksi di stasiun (Universitas Indonesia),” tutur ‎Zaadit.

Adapun tiga tuntutan tersebut, kata Zaadit, ‎pertama terkait gizi buruk di Papua untuk segera diselesaikan oleh pemerintah karena lokasi kejadian luar biasa campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, merupakan bagian dari Indonesia. “Kami ingin mau dipercepat penyelesaiannya karena sudah lama dan sudah banyak korban,” ucapnya.

Kemudian, tuntutan kedua yang disuarakan Zaadit, terkait Plt atau penjabat gubernur yang berasal dari perwira tinggi TNI/Polri. “Kita tidak pingin kalau misalnya kembali ke zaman orde baru, kita tidak pengen ada dwifungsi Polri, dimana Polisi aktif pegang jabatan gitu (gubernur) karena tidak sesuai dengan UU Pilkada dan UU Kepolisian,” ujar Zaadit.

Sedangkan tuntutan ketiga, yaitu persoalan Permenristekdikti tentang Organisasi Mahasiswa (Ormawa) karena dapat mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa. “Kita tidak pingin mahasiswa dalam bergerak atau berorganisasi dan berkretasi itu dikungkang, oleh peraturan yang kemudian dibatasi ruang gerak mahasiswa,” papar Zaadit. ‎

Aksi Zaadit tersebut terpaksa harus diamankan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan ditariknya ke luar ruangan Balairung, serta dibawa ke Pengamanan Lingkungan Kampus (PLK). “Tidak ada (kekerasan), ‎cuman diminta keterangan saja, diminta identitasnya. Aksi ini ‎dilakukan spontan, karena sebenarnya niatnya sudah ada tapi berubah-ubah rencana, menyesuaikan kondisi di dalam juga,” ujar Zaadit.

Penulis : Arh || Editor : Arwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *