Karang Taruna Sampaikan Aspirasi di DPRD Makassar

Kabar Nusantara News ;– Pengurus Prop. Sulawesi Selatan Karang Taruna sampaikan aspirasi di DPRD Kota Makassar terkait pemagaran yang diduga tanah Fasum Pemerintah Kota Makassar oleh pihak tertentu, Senin (17/06/2019).

Aspirasi ini diterima langsung Anggota Komisi A DPRD Makassar, H. Zaenal Dg. Beta (F-PAN) di ruang aspirasi DPRD Makassar. Pernyataan sikap dalam aspirasi kali ini di pimpin Wakil Ketua Pengurus Prop. Sulsel, Dr. Sudirman Muhammadiah, M.Si. beserta didampingi jajaran Sekretaris dan beberapa anggota.

Pernyataan yang disampaikan Sudirman mengenai pemagaran yang diduga tanah fasum Pemerintah Kota Makassar oleh oknum yang merasa memiliki tanah. Oleh karena itu pihaknya menuntut agar DPRD selaku wakil rakyat bisa memfasilitasi dalam rangka pembebasan lahan tersebut karena tanah ini digunakan sebagai akses jalan jamaah Masjid Al- Mu’Awanah Sosial dan Pegawai Dinas Sosial Prop. Sulawesi Selatan.

Sehubungan dengan hal itu, Zaenal Beta menerima aspirasi tersebut untuk ditindak lebih lanjut dengan memanggil pihak-pihak terkait yang bersangkutan sehingga ada kejelasan terkait fasum yang dikeluhkan pengurus Karang Taruna selaku pembawa aspirasi. Namun Zaenal Beta juga menghimbau agar melengkapi data-data yang dimiliki jika memang tanah ini milik Pemerintah Kota Makassar.

“Selaku Anggota DPRD Makassar dalam hal ini yang juga wakil rakyat menerima aspirasi ini, namun ada baiknya jika teman-teman melengkapi data-data yang memang dimiliki untuk kami ajukan kepada komisi terkait guna pembahasan lebih lanjut.” Jelasnya.

Pemagaran tanah tersebut terletak di jalan Pengayoman Blok F1 Makassar, Depan Sekretariat Karang Taruna Prop. Sulawesi Selatan. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *