Jelang Putusan MK Rekonsiliasi Menggema Di Seluruh Tanah Air

Kabar Nusantara, Makassar ;–Pasca Pilpres dan jelang putusan MK menjadi situasi yang berbeda dengan pada saat konstestasi pilpres kemarin, pasalnya saat ini banyak kalangan mendorong untuk secepatnya dilakuan rekonsiliasi oleh kedua belah pihak, mari kita rajut kembali kebersamaan dan khebinekaan dalam bingkai negara kesatuan republik indonesia, demikian disampaikan Drs. Habib Umar Bin Husain Assegaff,.M.Ag beserta rombongan pada saat audiensi dengan Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden rabu 26/06/2019 sore kemarin.

Habib Umar dalam sambutannya menyampaikan bahwa perbedaan adalah kodrati yang ada dimana-mana, maka menyikapi realita itu adalah menjadikan perbedaan sebagai suatu kekayaan yang justru harus dijungjung tinggi dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa diatas kepentingan pribadi.

Lebih lanjut Habib menuturkan, bahwa dalam rangka mewujudkan rekonsiliasi nasional yang digagas bersama Dr. K.H Ikyan Sibaweh,MA, K. H Yusuf Maulana, Troy Elevon Pomalingo serta Eko Presetyo dan para tokoh lainnya akan menyelenggarakan Rekonsiliasi Nasional dengan tema ” Silaturahmi Kebangsaan Untuk Keutuhan Bangsa dan Negara Indonesia” .

Kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan gagasan dasar sebagai pondasi persatuan dalam menjawab tantangan keadaan bangsa hari ini agar sesuai kembali dengan karateristik prilaku bangsa indonesia serta memupuk semangat demi keutuhan bangsa dan negara dengan membangun kembali nilai-nilai persatuan di semua golongan rakyat indonesia.

Giat yang akan digelar pertengahan juli 2019 tersebut akan dikonsentrasikan di alun-alun limbangan garut yang diisi dengan serangkaian kegiatan diantaranya dialog kebangsaan dengan tema “mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari”, yang kemudian akan ditutup dengan deklarasi komitmen bersama untuk menjaga persatuan bangsa dan negara, pungkas Habib. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *