Hanura Terancam Di Pemilu 2019

Kabar Nusantara News;- Kondisi Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Hari ini masih dalam rana konflik internal.Nasional (18/1/2018)

Jika kondisi ini tidak diperbaiki oleh Hanura maka tidak menutup kemungkinan Pemilu 2019 Partai besutan Wiranto ini akan mendapatkan suara yang sangat anjlok atau bahkan tidak mendapatkan kursi di parlemen.

salah seorang pengamat dari dari Universitas Paramadina mengatakan,”konflik OSO dengan Darmayatno sangat berakibat fatal buat HANURA karena keduanya itu ikon PARTAI otomatis akan kacau di internal.ungkap Hendri 18 januari 2018

Lanjut Hendri,”Wiranto juga jangan keluarkan pernyataan bersayap karena nanti kedua kubu bisa asal menafsirkan saja soal AD/ART,apalagi Wiranto posisinya Dewan Pembina.tutupnya

Jika merujuk pada Pasal 414 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, diatur bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold adalah 4 % dari total suara sah nasional. Artinya Parpol yang tidak memperoleh minimal 4% suara dalam Pemilu 2019 tidak berhak memiliki kursi di Parlemen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *