Hasanuddin Leo Pimpin Paripurna KUA-PPAS tahun 2021

Kabarnusantaranews,Makassar– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar, menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021, Senin (23/11/2020) malam.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan, sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pusat, antara lain diwujudkan dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS, sebagai dasar penyusunan Ranperda APBD 2021.

“KUA-PPAS berpedoman pada rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Makassar tahun 2021 yang telah disinkronisasikan dengan RKPD Provinsi Sulsel,” kata legislator PAN itu.

Hasanuddin mengungkapkan, dari rancangan KUA-PPAS tahun 2021 dengan program masing-masing OPD, telah dibahas dan diseralaskan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam kesempatan itu, Badan Anggaran DPRD Makassar juga memberikan saran kepada seluruh perangkat daerah melalui TAPD agar dalam menyusun rancangan APBD mengacu pada KUA-PPAS sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman bersama antara pemkot dengan DPRD.

Sementara Pj Wali Kota, Rudy Djamaluddin mengatakan, penandatangan nota kesepahaman ini telah melalui proses yang cukup panjang. Sebab, hal tersebut menyangkut bagaimana untuk kemajuan Kota Makassar kedepan.

“Saya kira inilah wujud dari sinergitas. Yang kita rumuskan ini adalah adalah rumusan anggaran bagaimana membangun kota Makassar ke depan. Rumusan awal yang dilakukan oleh eksekutif kemudian legislatif melengkapi,” ujar Rudy, usai rapat paripurna, di kantor DPRD Makassar, Senin (23/11/2020).

“Adapun masukan-masukan yang harus dinaikkan itu saya rasa adalah bagian dari pada mengoptimalisasi anggaran yang kita usulkan ke dewan untuk selanjutnya betul-betul berfungsi optimal untuk kota Makassar.”(rls/tim)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *