Gubernur Sulsel Instruksikan BPBD Turun Evakusi Warga Terdampak Banjir

Kabar Nusantara News, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Surdiman Sulaiman, menginstruksikan seluruh jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait untuk turun membantu warga yang terdampak banjir.

“Tim BPBD Provinsi sinergi lintas instansi bergerak cepat untuk melakukan evakuasi warga terdampak banjir dengan menyebar tim dan perahu taktis,” kata Andi Sudirman, Senin, 13 Februari 2023.

Tak hanya proses evakuasi, Gubernur Sulsel juga meminta Dinas Sosial untuk segera mendirikan dapur umur demi memastikan kebutuhan makanan pengungsi terpenuhi.

“Tim Sosial bersama Kementerian akan mendirikan dapur umum untuk melayani selama masa banjir Makassar dan Sekitarnya,” ungkapnya.

Gubernur Sulsel berharap warga yang terdampak cuaca ekstrem yang mengakibatkan banjir di beberapa wilayah, terutama Makassar dalam kondisi selamat.

“Doa bersama untuk senantiasa dipanjatkan agar kita semua dihindarkan dari bahaya serta segera cuaca ekstrim ini segera berlalu,” harap Andi Sudirman.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel, Amson Padolo mengatakan 10 perahu sudah disebar untuk membantu masyarakat yang terdampak di Kota Makassar.

“Ada 7 perahu yang kami sebar, ada 3 di Manggala, 2 di Tamalate dan 2 lagi di Biringkanaya. Semua kecamatan yang kantong banjir,” Kata Amson.

Kemudian untuk 3 perahu lagi di antaranya 1 perahu ada di Jalan Nuri, dan 2 perahu di Tamala’lang.

“Kami juga sudah melakukan koordinator dengan Basarnas, Tim SAD, Pemda kabupaten/kota termasuk kecamatan untuk melakukan tindakan tanggap darurat apabila terjadi bencana,” ungkapnya.

Diketahui, BMKG Wilayah Makassar memberikan peringatan cuaca bahwa mulai 12 Februari hingga 16 Februari 2023 akan terjadi hujan deras dan cuaca ekstrem.

Hingga hari ini, 13 Februari, hujan yang turun mengakibatkan bencana banjir di sejumlah kabupaten, sehingga Gubernur Sulsel meminta BPBD segera melakukan evakuasi termasuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *