Dua Perusahaan Tidak Bayar Utang Ke masyarakat, Bupati Nurdin Abdullah Di Demo

Kabar Nusantara News;- Masyarakat Bantaeng yang tergabung di Aliansi Masyarakat Bantaeng Menggugat menyambangi Kantor DPRD Sulsel dan KPUD Sulsel Jumat 09 Ferbruari 2018.Makassar (09/02/2018)

Hal ini terkait dengan adanya dua perusahaan yaitu PT.Pusaka Jaya Luhur Abadi dan PT.Titan Mineral Utama yang belum membayar utangnya terhadap masyarakat Desa Porong loe Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng sebesar 4,9 Millyar sejak tahun 2015.

Perusahaan ini direncanakan akan membangun smelter di Bantaeng yang rencananya akan mempekerjakan masyarakat di desa porong loe nantinya.

Koordinator Aksi Hengki mengatakan dalam Orasinya,”KPU harus memfasilitasi kami dengan Bupati bantaeng Nurdin Abdullah agar segera mempertemukan kami,dan kami meminta kepada KPU agar tidak menetapkan dulu Bapak Nurdin abdullah sebagai calon gubernur.”ungkapnya

Lanjutnya,”kami sudah sering mendatangi kantor Bupati untuk meminta pernyataan dari Bupati tapi tidak ada respon.”tutupnya

Sementara itu perwakilan KPU yang menemui para demonstran mengatakan,”kami tidak tahu menahu soal itu,kami hanya menjalankan regulasi yang ada di KPU.”tutupnya

Adapun tutuntan Aksi dari para Masyarakat dan Mahasiswa ini yaitu :

•Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah Harus Bertanggung Jawab sebelum meninggalkan Bantaeng

•PT.Titan dan PT.Puja Harus melunasi utangnya yang berjumlah 4,9 M

•KPU Sulsel Harus menunda Penetepan Nurdin Abdullah sebagai Calon Gubernur Sulsel

•Meminta DPRD Provinsi segera memanggil Bupati Bantaeng

Penulis : FA || Editor : Arwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *