DPRD Makassar Terima Kunjungan Tiga Daerah Sekaligus

Kabarnusantaranews,Makassar ;- DPRD kota Makassar menerima kunjungan dari tiga daerah sekaligus, diantaranya DPRD kabupaten Ponorogo, DPRD kabupaten Pelalawan Riau, dan DPRD Kota Padang, di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Kamis  (5/3/2020).

Rombongan tiga daerah tersebut diterima langsung Anggota DPRD Makassar, Aziz Namu (F-PPP) dan didampingi Anwar Faruq (F-PKS).

Dalam suasana yang ramai masing-masing rombongan saling bertukar informasi dengan sharing terkait hal-hal permasalahan yang ada didaerah masing-masing.

Selaku pemimpin rapat pada penerimaan tamu pagi ini, Aziz Namu mengungkapkan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasan, Anggota DPRD kota Makassar sangat sering berkomunikasi dengan mitra kerja dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing komisi.

Wakil Ketua Badan Kehormatan ini juga menambahkan bahwa sinergitas antara legislasi dan eksekutif di kota Makassar sangat baik, itu terlihat dari seringnya Pimpinan dan Anggota DPRD Makassar bersilaturahmi dengan Pj. Walikota dalam rangka sharing informasi terkait sampai dimana program-program pemerintah yang sudah jalan serta membahas tentang kemaslahatan masyarakat.

Terkait pertanyaan dari Koordinator rombongan DPRD Ponorogo yakni Ketua Komisi B, Suhari. SH yang mempertanyakan mengenai retribusi parkir, Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menjelaskan bahwa di kota Makassar melalui PD. Parkir sudah menerapkan Elektronik Parkir (E-Parkir) dibeberapa titik kota sehingga dalam penarikan retribusi bisa  dilihat dalam sistem, walaupun masih ada polemik yang terjadi antara Aliansi Juru Parkir dengan PD. Parkir itu sendiri.

“Penerapan E-Parkir masih dalam tahap sosialisasi dan belum mencakup seluruh titik parkir dikota Makassar dan mengenai polemik yang ada, DPRD kota Makassar masih ingin membahas dengan PD Parkir dan perwakilan Jukir sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan,” jelas Ketua DPC. PKS Makassar ini.

Akhir kunjungan masing-masing daerah saling foto bersama untuk pertanggung jawaban dokumentasi. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *