DPRD dan Pemkot Makassar Tetapkan APBD 2024 Rp5,73 Triliun



Kabar Nusantara News, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar bersama Pemkot Makassar telah menetapkan Perda APBD 2024. Keputusan diambil dalam rapat paripurna penetapan APBD TA 2024 di Ruang Banggar DPRD Makassar, Rabu (29/11/2023) malam.

Berdasarkan keputusan, struktur APBD 2024 untuk pendapatan daerah Rp5,10 triliun dan belanja daerah Rp5,73 triliun.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan baik antara DPRD dan Pemkot Makassar.

Dia merasa bersyukur sebab APBD TA 2024 ditetapkan sehari sebelum batas akhir penetapan sesuai peraturan perundang-undangan, yakni paling lambat 30 November.

“Perdebatan dalam pembahasan APBD berlangsung dengan sangat baik. Namun, semua bisa terakomodir,” ujar Danny Pomanto.

Danny Pomanto menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi fokus tahun depan, di antaranya berupaya menciptakan pemilu damai.

Selain itu, menjalankan seluruh program kerja yang sudah tertuang dalam RPJMD 2021-2026 Kota Makassar yang telah memasuki tahun keempat.

Terakhir, bagaimana memberikan solusi terhadap persoalan yang belum selesai, termasuk pembenahan infrastruktur, khususnya ducting sharing.

“Itu tiga hal yang dominan di tahun depan. Termasuk infrastruktur, misalnya, kita fokus untuk konstruksi ducting sharing, bagaimana kita menata kabel-kabel di bawah tanah sambil membenahi drainase dan pedestrian kita,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *